Suara.com - Balita berinisial G (2) tewas saat berada di bawah penjagaan teman ibunya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari hasil visum sementara, ditemukan bekas benturan di kepala bagian belakang dari balita tersebut.
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan kalau kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
"Pihak keluarga melaporkan bahwa anaknya telah meninggal," kata Panji saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Panji menjelaskan kalau balita G berada di apartemen bersama pacar sang Ibu berinisial Y (31). Sementara sang ibu sedang tidak berada di tempat.
Sang ibu kemudian dihubungi oleh pacarnya kalau kondisi balita G sudah tidak sadarkan diri.
Akhirnya balita G dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa balita G tidak dapat tertolong.
Sang ibu lantas curiga kalau pacarnya menjadi penyebab meninggalnya balita G.
"Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua," ucapnya.
Sang ibu melapor ke Polsek Pancoran ketika balita G masih berada di rumah sakit. Adapun terduga pelaku Y kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiyaan.
Baca Juga: Viral Perempuan yang Sempat Dikira Laki-Laki Aniaya Balita, Kabur Usai Ibu Korban Lapor
"Hasil penyidikannya masih kita perdalam apakah ini penganiayaan ataukah ketidaksengajaan," terangnya.
Berita Terkait
-
Apartemen Kalibata City Larang Sewa Unit Harian untuk Cegah Prostitusi
-
Masa Lalu Rizky Billar Diungkap Pelayan Cafe, Disebut Punya Hubungan Dengan Pedangdut AN
-
Trending! Lucinta Luna Pernah Icip-icip Rizky Billar Viral, Benarkah ?
-
Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
-
Pemkab Landak Siap Tanggung Biaya Pengobatan Balita Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Mempawah Hulu
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
7 Fakta Sekolah Garuda: dari Kurikulum, Biaya hingga Bedanya dengan Sekolah Rakyat
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Boro-boro Berambisi Jabat Gubernur Lagi, Pramono Malah Ngaku Mau Pensiun, Kenapa?