Suara.com - Terungkap motif di balik pria pria berinisial YA (31) yang menbanting balita kekasihnya hingga tewas di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata kesal gegara anak pacarnya buang air besar (BAB).
Bayi dititipkan kepada pelaku karena ibunya sedang bekerja.
"Korban BAB, itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia atau menghilangkan nyawa," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Dalam kasus ini, YA dijerat Pasal 76c dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perlindungan Anakdan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Nurma
Ditangkap di Cibinong
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap YA di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap tak lama setelah balita tersebut ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut YA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah ditahan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Gegara Pup di Kasur, Seorang Pria Tega Banting Balita G hingga Tewas di Apartemen Kalibata
Berita Terkait
-
Gegara Pup di Kasur, Seorang Pria Tega Banting Balita G hingga Tewas di Apartemen Kalibata
-
Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas, Pria yang Banting Bayi di Apartemen Kalibata City Tertangkap
-
Balita G Tewas di Apartemen Kalibata, Sang Ibu Curiga Akibat Dianiaya Pacarnya
-
Biadab! Bayi Dianiaya hingga Histeris, Badannya Dilempar Berkali-kali ke Kasur
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka