Suara.com - Masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali dilanda bencana akibat erupsi gunung Semeru pada Minggu (4/12/2022) kemarin. Gunung Semeru mengeluarkan awan panas guguran (APG) yang merendam 6 desa dan beberapa wilayah lainnya juga terdampak hujan abu vulkanik. Ketahui sejumlah bahaya abu vulkanik bagi kesehatan masyarakat.
Diketahui, abu vulkanik merupakan material vulkanik gunung betapi yang terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan juga gelas vulkanik yang terbentuk selama terjadinya erupsi gunung berapi yang memiliki diameter kurang dari 2 mm (0,079 inci). Selain itu, abu vulkanik juga bisa digunakan untuk menggambarkan seluruh jenis jatuhan erupsi eksplosif (tephra) termasuk partikel yang berukuran lebih besar dari 2 mm.
Terbentuknya abu vulkanik ini bisa terjadi saat gas yang terlarut dalam magma mengembang dan terlepas secara tiba-tiba ke atmosfer (udara). Akibat besarnya kekuatan gas tersebut menghancurkan magma serta mendorongnya ke atmosfer lalu membeku menjadikan fragmen batuan vulkanik dan gelas vulkanik.
Abu vulkanik gunung berapi juga dapat dihasilkan dari magma yang bersentuhan secara langsung dengan air selama terjadinya letusan freatomagmatik. Hal ini kemudian dapat menyebabkan ledakan secara eksplosif berupa uap yang dapat menyebabkan pecahnya magma. Sehingga setelah berada di udara, abu-abu tersebut akan terbawa oleh angin hingga mencapai radius ribuan kilometer.
Akibat guguran awan panas serta material dari erupsi Gunung Semeru, saat ini PVMBG Badan Geologi ESDM telah menaikkan status Gunung Semeru dari siaga menjadi awas. Kondisi udara disejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang mencapai tingkat polusi tinggi dan tidak sehat untuk kelompok yang sensitif.
Bahaya Abu Vulkanik
Berikut ini sejumlah bahaya yang disebabkan oleh abu vulkanik:
Partikel abu dari erupsi gunung yang sangat halus dapat masuk ke dalam paru-paru ketika kita bernapas. Apabila paparan abu cukup tinggi, maka memungkinkan seseorang yang awalnya sehat mengalami kesulitan bernapas disertai dengan batuk dan iritasi. Berikut sejumlah penyakit pernapasan akut (jangka pendek) akibat paparan abu vulkanik:
Baca Juga: Jaringan Indosat Tumbang Akibat Erupsi Gunung Semeru
- Iritasi hidung dan pilek
- Iritasi disertai sakit tenggorokan hingga batuk kering
- Untuk penderita penyakit pernapasan, abu vulkanik juga dapat menyebabkan penyakit hingga menimbulkan tanda bronkitis akut selama beberapa hari (seperti: batuk kering, mengi produksi dahak berlebih, dan sesak napas)
- Menyebabkan iritasi saluran pernapasan bagi penderita asma ataupun bronkitis.
- Ketidaknyamanan ketika bernapas
2. Penyakit mata
Paparan abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi mata. Hal ini terjadi lantaran butiran abu yang tajam dapat merusak kornea dan membuat mata menjadi berwarna merah.
Bagi pengguna lensa kontak diharapkan untuk melepas lensa kontaknya saat terjadi hujan vulkanik untuk mencegah terjadinya abrasi kornea. Terdapat sejumlah tanda umum iritasi mata antara lain:
- Merasakan ada partikel yang masuk ke mata (kelilipan)
- Mata sakit, perih, gatal dan kemerahan
- Mata mengeluarkan air dan lengket
- Kornea yang lecet atau tergores
- Pembengkakan kantong mata di sekitar bola mata karena adanya abu, yang menyebabkan mata merah, mata terasa terbakar dan menjadi sangat sensitif terhadap cahaya.
3. Iritasi kulit
Selain iritasi mata, bahaya abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi kulit pada sebagian orang, terutama saat abu vulkanik tersebut bersifat asam. Berikut gejala awal munculnya iritasi kulit antara lain:
- Memerahnya kulit
- Infeksi sekunder akibat dari garukan
4. Tercemarnya air bersih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat