Suara.com - Masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali dilanda bencana akibat erupsi gunung Semeru pada Minggu (4/12/2022) kemarin. Gunung Semeru mengeluarkan awan panas guguran (APG) yang merendam 6 desa dan beberapa wilayah lainnya juga terdampak hujan abu vulkanik. Ketahui sejumlah bahaya abu vulkanik bagi kesehatan masyarakat.
Diketahui, abu vulkanik merupakan material vulkanik gunung betapi yang terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan juga gelas vulkanik yang terbentuk selama terjadinya erupsi gunung berapi yang memiliki diameter kurang dari 2 mm (0,079 inci). Selain itu, abu vulkanik juga bisa digunakan untuk menggambarkan seluruh jenis jatuhan erupsi eksplosif (tephra) termasuk partikel yang berukuran lebih besar dari 2 mm.
Terbentuknya abu vulkanik ini bisa terjadi saat gas yang terlarut dalam magma mengembang dan terlepas secara tiba-tiba ke atmosfer (udara). Akibat besarnya kekuatan gas tersebut menghancurkan magma serta mendorongnya ke atmosfer lalu membeku menjadikan fragmen batuan vulkanik dan gelas vulkanik.
Abu vulkanik gunung berapi juga dapat dihasilkan dari magma yang bersentuhan secara langsung dengan air selama terjadinya letusan freatomagmatik. Hal ini kemudian dapat menyebabkan ledakan secara eksplosif berupa uap yang dapat menyebabkan pecahnya magma. Sehingga setelah berada di udara, abu-abu tersebut akan terbawa oleh angin hingga mencapai radius ribuan kilometer.
Akibat guguran awan panas serta material dari erupsi Gunung Semeru, saat ini PVMBG Badan Geologi ESDM telah menaikkan status Gunung Semeru dari siaga menjadi awas. Kondisi udara disejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang mencapai tingkat polusi tinggi dan tidak sehat untuk kelompok yang sensitif.
Bahaya Abu Vulkanik
Berikut ini sejumlah bahaya yang disebabkan oleh abu vulkanik:
Partikel abu dari erupsi gunung yang sangat halus dapat masuk ke dalam paru-paru ketika kita bernapas. Apabila paparan abu cukup tinggi, maka memungkinkan seseorang yang awalnya sehat mengalami kesulitan bernapas disertai dengan batuk dan iritasi. Berikut sejumlah penyakit pernapasan akut (jangka pendek) akibat paparan abu vulkanik:
Baca Juga: Jaringan Indosat Tumbang Akibat Erupsi Gunung Semeru
- Iritasi hidung dan pilek
- Iritasi disertai sakit tenggorokan hingga batuk kering
- Untuk penderita penyakit pernapasan, abu vulkanik juga dapat menyebabkan penyakit hingga menimbulkan tanda bronkitis akut selama beberapa hari (seperti: batuk kering, mengi produksi dahak berlebih, dan sesak napas)
- Menyebabkan iritasi saluran pernapasan bagi penderita asma ataupun bronkitis.
- Ketidaknyamanan ketika bernapas
2. Penyakit mata
Paparan abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi mata. Hal ini terjadi lantaran butiran abu yang tajam dapat merusak kornea dan membuat mata menjadi berwarna merah.
Bagi pengguna lensa kontak diharapkan untuk melepas lensa kontaknya saat terjadi hujan vulkanik untuk mencegah terjadinya abrasi kornea. Terdapat sejumlah tanda umum iritasi mata antara lain:
- Merasakan ada partikel yang masuk ke mata (kelilipan)
- Mata sakit, perih, gatal dan kemerahan
- Mata mengeluarkan air dan lengket
- Kornea yang lecet atau tergores
- Pembengkakan kantong mata di sekitar bola mata karena adanya abu, yang menyebabkan mata merah, mata terasa terbakar dan menjadi sangat sensitif terhadap cahaya.
3. Iritasi kulit
Selain iritasi mata, bahaya abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi kulit pada sebagian orang, terutama saat abu vulkanik tersebut bersifat asam. Berikut gejala awal munculnya iritasi kulit antara lain:
- Memerahnya kulit
- Infeksi sekunder akibat dari garukan
4. Tercemarnya air bersih
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan