Suara.com - Pimpinan DPR RI memastikan diri ogah menemui massa yang menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022) siang ini.
"Sementara tidak (akan menemui), karena kami sudah sahkan," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Lodewijk mengatakan, RUU KUHP sudah secara resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI hari ini. Sehingga, kata dia, biarkan dulu RUU KUHP berproses dan bagi yang merasa tidak puas dipersilakan mengambil langkah hukum.
"Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Lodewijk menyampaikan, RUU KUHP ini telah dibahas sangat panjang dan selama 59 tahun telah tertunda. Jika kekinian disebut kurang menyerap aspirasi, menurutnya, hal tersebut tidak sama sekali terjadi.
"Sehingga kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak. Bahwa prosesnya sudah berjalan sedemikian panjang," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar ini mengatakan, bahwa DPR RI khususnya pimpinan masih ada kegiatan lain sehingga belum dapat menemui massa aksi.
"Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," pungkasnya.
Baca Juga: DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!
Demo Tolak Pengesahan RKUHP
Koalisi Masyarakat Sipil meninggalkan karangan bunga duka cita di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat usai aksi demonstrasi menolak pengesahan pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Senin (5/11/2022).
Usai berunjuk rasa mereka memastikan bakal kembali ke DPR RI dengan tujuan yang sama pada Selasa (6/12/2022), bertepatan dengan pengesahan RKUHP oleh DPR RI.
Koordinator aksi, Pengacara publik LBH Jakarta Citra menegasakan mereka akan kembali dengan massa yang lebih banyak.
"Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKUHP sampai besok," kata Citra.
Berita Terkait
-
DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!
-
Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami
-
Debat Panas Sebelum RKUHP Disahkan, Anggota Fraksi PKS Teriaki Pimpinan DPR: Kamu Jangan jadi Diktator di Sini!
-
RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau