Suara.com - Hari ini, rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU.
Semua fraksi sepakat RKHUP menjadi UU, termasuk fraksi Partai Demokrat dan PKS yang setuju dengan catatan.
Pengesahan RKUHP menjadi UU dilakukan di tengah penolakan sejumlah kalangan yang menganggap masih terdapat pasal-pasal bermasalah.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan DPR tidak pernah menyatakan pekerjaan penyusunan RKUHP sudah sempurna.
Dia mengatakan produk manusia tidak akan sempurna.
"Nah kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo," kata Pacul dalam konferensi pers usai pengesahan RKUHP menjadi UU di DPR, hari ini.
"Oleh karena itu yang belum sepakat terhadap pasal yang ada silakan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review."
Sebelum itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyarankan kelompok masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menggunakan jalur hukum.
Yasonna mengatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah sekaligus menampung masukan dari masyarakat dalam penyusunan RKUHP.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan Parlemen Qatar, Puan Dorong Peningkatan Investasi di RI
"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," kata Yasonna, Senin (5/12/2022).
"Pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan
-
Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama
-
5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami
-
Mitchell Baker Menggila, Persaingan Lini Depan Timnas Indonesia Panas, Ole Romeny Tersingkir?
-
Hasil Piala AFF 2026: Tiga Gol Mitchell Baker Bawa Indonesia Hajar Kamboja
-
Mitchell Baker Hattrick Timnas Indonesia Menang 5-1, Kenapa John Herdman Malah Kesal?
-
John Herdman Lebih Baik Dibanding Shin Tae-yong di Debut Piala AFF
-
4 Shio yang Paling Beruntung 28 Juli 2026: Masa Sulit Berakhir, Rezeki Datang
-
Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran
-
Harga Minyak Turun 8 Persen Usai Trump Ancam Iran: Pilih Damai atau Hancur Total?