Suara.com - Hari ini, rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU.
Semua fraksi sepakat RKHUP menjadi UU, termasuk fraksi Partai Demokrat dan PKS yang setuju dengan catatan.
Pengesahan RKUHP menjadi UU dilakukan di tengah penolakan sejumlah kalangan yang menganggap masih terdapat pasal-pasal bermasalah.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan DPR tidak pernah menyatakan pekerjaan penyusunan RKUHP sudah sempurna.
Dia mengatakan produk manusia tidak akan sempurna.
"Nah kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo," kata Pacul dalam konferensi pers usai pengesahan RKUHP menjadi UU di DPR, hari ini.
"Oleh karena itu yang belum sepakat terhadap pasal yang ada silakan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review."
Sebelum itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyarankan kelompok masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menggunakan jalur hukum.
Yasonna mengatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah sekaligus menampung masukan dari masyarakat dalam penyusunan RKUHP.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan Parlemen Qatar, Puan Dorong Peningkatan Investasi di RI
"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," kata Yasonna, Senin (5/12/2022).
"Pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki