Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan pihaknya siap beradu argumen dengan pihak-pihak yang menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP.
Usai pengesahan pada Selasa (6/12), pejabat kementerian yang akrab disapa Prof. Eddy itu menganggap proses untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU merupakan langkah yang tepat terlepas dari masih banyaknya pihak yang meminta agar pengesahan itu ditunda. Ia bahkan mempersilakan para penolak untuk berdebat dengan ahli-ahli di Kemenkumham.
“Kalau dikatakan banyak penolakan, berapa banyak, substansinya apa. Datang dan debat dengan kami,” katanya secara terbuka dalam konferensi pers di Gedung DPR pagi ini.
Lebih lanjut, Eddy juga menolak anggapan bahwa proses pengesahan dilakukan secara terburu-buru karena pembahasan ini telah dimulai sejak tahun 1963.
“Anda coba jawab sendiri apa 59 tahun itu terburu-buru,” ujarnya. “Tidak ada terburu-buru.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan proses ini sudah dilakukan selama beberapa dekade, tepatnya sejak tahun 1963. Dengan demikian, Eddy menganggap cap “terburu-buru” itu tidak tepat.
“Kalau [proses berjalan dengan] cepat dibilang terburu-buru, [kalau] lambat dibilang lambat,” kata Eddy.
Seperti diberitakan, hari ini, rapat paripurna DPR menyetujui RKUHP menjadi UU.
Semua fraksi sepakat RKUHP menjadi UU, termasuk fraksi Partai Demokrat dan PKS yang setuju dengan catatan.
Pengesahan RKUHP menjadi UU dilakukan di tengah penolakan sejumlah kalangan yang menganggap masih terdapat pasal-pasal bermasalah.
Bambang Wuryanto sebelumnya juga telah mempersilakan pihak-pihak yang masih menolak pengesahan ini untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo," katanya.
Sehari sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga menyarankan kelompok masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menggunakan jalur hukum.
Yasonna mengatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah sekaligus menampung masukan dari masyarakat dalam penyusunan RKUHP.
"Kalau masih perbedaan pendapat, ya, itu biasa dalam demokrasi. Tetapi, tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," kata Yasonna, Senin (5/12).
Berita Terkait
-
RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna
-
Aturan KUHP Anyar, Coret-Coret Tembok di Jalanan Bisa Dipidana dan Denda Rp 10 Juta
-
RKUHP Sah Jadi Undang-Undang, Masa Hukuman Koruptor Jadi Lebih Ringan
-
Tok! DPR RI Sahkan RKUHP Menjadi Undang-Undang
-
RKUHP Bakal Disahkan Hari Ini, Mahfud MD Sebut Pemerintah Antisipasi Gelombang Penolakan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
-
KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
-
Sharma Oli Tumbang oleh Gen Z, Manmohan Adhikari Tetap di Hati: Membandingkan Warisan Dua PM Nepal
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Belum Usai? Mahfud MD Ramal Perombakan Lanjutan, Singgung Menteri Ini
-
Tantowi Yahya Skakmat: Menkeu Baru Purbaya Bicara 'Bahasa Pasar', Bukan Basa-basi
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Setengah Mirip' dengan Anak Lisa Mariana, Benarkah Ada Kejanggalan?
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
-
Murka Lisa Mariana, Ngamuk di Polda Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura: Kenapa Takut?
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
Tantang RK Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana: Gentleman Dong, Katanya 1.000 Persen Yakin!