Suara.com - Polda Metro Jaya telah rampung menyelesaikan rekonstruksi perkara pembunuhan dengan tersangka Christian Rudolf Tobing (36) di unit Apartemen Green Pramuka. Pendeta Rudolf saat itu membunuh rekannya sendiri, Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha.
Kasubdit Jatanras AKBP Panjiyoga mengatakan total ada 90 adegan yang diperankan Rudolf, mulai dari perencanaan hingga membuang jenazah Icha di kolong Tol Becakkayu, Jakarta Timur.
“Total adegan hari ini adalah 90 adegan dimana ada 26 adegan dilakukan di tempat pengganti yakni di Polda Metro Jaya tadi siang. Sekarang ini 61 adegan di TKP yaitu di kamar, di lobby, dan 3 TKP di Tol Becakayu,” kata Panji, di Apartemen Grren Pramuka Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Panji mengatakan, dalam rekonstruksi ini yang terpenting baginya, yakni mengetahui bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban.
“Bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap saudara I,” kata Panji.
Dalam rekonstrusi yang berjalan sejak pagi tadi, Panji menyebut, pihak penyidik belum menemukan fakta baru terkait pembunuhan tersebut.
“Sementara proses rekonstruksi ini masih sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman cctv yang kita temukan di TKP. Temuan baru diproses ini tidak ada jadi masih sesuai dengan keterangan awal,” helanya.
Panji juga menegaskan jika pelaku tidak mengalami ganguan jiwa. Ia mengatakan pembunuhan sadis ini murni akibat pelaku dendam terhadap korban.
“Tidak ada gangguan jiwa. Sikap yang sadis ini memang terjadi karena rasa dendam saja kepada korban,” tutupnya.
Baca Juga: Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal
Diberitakan sebelumnya, Rudolf menjadi tersangka atas pembunuhan Icha. Sebelum dibunuh, Icha diajak Rudolf untuk syuting podcast.
Namun syuting itu hanya alibi Rudolf agar Icha mau datang ke unit apartemen yang disewa Rudolf secara harian.
Perkara ini sempat viral usai banyak diperbincangkan lantaran saat itu Rudolf membawa jenazah Icha menggunakan troli dari lantai 18 unit apartemen ke mobilnya untuk membuang jenazah Icha.
Ia juga terekam kamera CCTV sedang tersenyum di dalam lift apartemen padahal ia sedang membawa troli yang berisi jenazah Icha.
Atas perbuatannya Rudolf dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat
-
Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis
-
Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal
-
Sebelum Jemput Korban, Rudolf Sempat Pastikan Tak Ada CCTV di Apartemen
-
Eks Pendeta Rudolf Blak-blakan! Ini Alasannya Tebar Senyum Maut di Lift saat Angkut Mayat Icha Pakai Troli
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Calon Penumpang Super Air Jet Terlibat Cekcok dengan Petugas Buntut Penundaan 4 Jam di Bandara
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing