Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta masih berjalan sampai saat ini.
"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Ia mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.
"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar Firli sebagaimana dilansir Antara.
KPK. kata dia, bekerja sebagaimana azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, kata Firli, penyelidikan kasus tersebut memang murni soal penegakan hukum.
"Jadi, tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum. Jadi, nanti kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan KPK juga tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasari dengan bukti permulaan yang cukup.
Saat ini, ucap Firli, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang telah ditetapkan tersangka.
"KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang, kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana. Jadi, KPK tidak pernah menarget seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan beberapa pihak dalam proses penyelidikan kasus Formula E, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Adapun KPK telah meminta keterangan Anies pada Rabu (7/9). Anies mengharapkan keterangan yang disampaikannya dapat membuat terang kasus yang tengah diselidiki KPK tersebut.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata dia saat itu.
KPK pun menghargai kehadiran Anies. Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Anies itu karena masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Disebut Capres Terbaik, Bisa Raih 80 Persen Suara Umat Islam
-
Anies Baswedan Naik Jet Pribadi Buat Safari Politik, Sah-Sah Saja?
-
Anies Kampanye di Masjid, Aliansi Masyarakat Layangkan Protes
-
Minta Berobat Ke Luar Negeri, Gubernur Lukas Enembe Ternyata Pernah Dirawat Di RSPAD
-
Survei LSJ: 34,2 Persen Mantan Pendukung Presiden Jokowi Pindah ke Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran