Suara.com - Anies Baswedan memancing perbincangan karena menggunakan jek pribadi saat melakukan safari politik keliling Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini diketahui sedang gencar melakukan safari dalam rangka pencalonannya sebagai kontestan Pilpres 2024 dari Partai NasDem. Namun, aksinya menuai sorotan saat menaiki jet pribadi yang dinilai terlalu mewah untuk seorang bakal calon presiden.
Bukan saja kontroversi, penggunaan jet pribadi Anies Baswedan ini juga memiliki sisi kewajaran. Setidaknya itulah yang dikatakan Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia.
Menurut Ray, penggunaan jet pribadi dari Partai NasDem untuk Anies Baswedan adalah kebebasan partai.
"Pertama, hal tersebut merupakan hak setiap partai untuk mendapat dukungan," kata Ray dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com, Selasa (6/12/2022).
Ray berpendapat, selama penggunaan jet pribadi tidak bertentangan dengan aturan, maka safari politik Anies Baswedan sah-sah saja.
"Semuanya dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan aturan. Termasuk di dalamnya menggunakan segala dana, tenaga dan upaya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya langsung menanggapi, menurutnya tak ada masalah dengan hal itu.
Anies tidak melanggar hukum karena menggunakan transportasi pribadi.
Baca Juga: Anies Kampanye di Masjid, Aliansi Masyarakat Layangkan Protes
“Kalau Anies menggunakan kendaraan dinas untuk pergi berkeliling itu baru butuh klarifikasi,” ujar Willy saat tampil di acara Catatan Demokrasi, dikutip dari kanal Youtube TV One News, Rabu (7/12/22).
Selain itu, menurut dia status Anies saat ini adalah orang sipil dan bukan pejabat publik.
Menurut Willy pemilihan jet pribadi sebagai kendaraan Anies lebih bertujuan untuk efesiensi.
“Ini adalah mobile office, di dalam itu kami bisa menyusun rencana, berdiskusi, evaluasi, eksekusi, apa saja, di sinilah terjadi team building. Kalau pakai komersil interaksi tim tidak terjadi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Anies Baswedan baru saja berkunjung ke Sumbar untuk safari politik. Ia berkunjung ke tiga wilayah seperti Kabupaten Padang, Padang Panjang dan Pariaman.
Berita Terkait
-
Anies Kampanye di Masjid, Aliansi Masyarakat Layangkan Protes
-
Anies Baswedan Duluan Safari Politik, Pengamat Sebut Picu Kecemburuan
-
Sejumlah Kader PAN Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Pengamat: Bisa Jadi Bentuk Kekecewaan
-
Ngaku Dukung Anies Baswedan, Warganet Ini Khawatir Pilpres 2024 Ada Kecurangan
-
Sempat Kritik Anies Baswedan, Eggi Sudjana Kini Sebut Anies Sosok Terbaik Dibanding Capres Lain
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang