Suara.com - Ferdy Sambo urung bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/12/2022) hari ini. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Hal itu disampaikan hakim ketua Ahmad Suhel di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai gantinya, Sambo akan diperiksa dalam perkara ini pekan depan. Alasan hakim menunda Sambo bersaksi karena statusnya sebagai saksi mahkota.
"Untuk saksi mahkota (Ferdy Sambo) nanti setelah selesai saksi fakta untuk perkara yang saat ini adalah (terdakwa) Hendra. Jadi saksi mahkota mulai minggu depan. gitu ya, kata Ahmad Suhel.
"Kami mendapat informasi bahwa pak Ferdy Sambo sudah di PN ini, kalau berkenan izin Yang Mulia untuk mempersingkat waktu persidangan kita, apakah boleh pak Ferdy Sambo diperiksa hari ini?" sahut tim kuasa hukum Hendra dan Agus.
"Sudah dikatakan tadi nanti (mendengarkan saksi mahkota) sekaligus," papar Hakim Suhel.
Saat ini, baru ada dua saksi yang diperiksa untuk terdakwa Hendra Kurniawan. Mereka adalah Novianto Rifai dan Muhammad Rafli, eks staf pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
-
Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario
-
Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
-
Karier di Polri Tamat Gegara Ulah Sambo, Irfan Sedih Berakhir jadi Terdakwa: Saya Jalankan Perintah Tapi Dipidana
-
"Saya Tidak Setuju Yang Mulia," Sahut Agus Nurpatria Jika Hendra Kurniawan Dibilang Tak Sopan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram