Suara.com - Irfan Widyanto mengaku sedih duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan itu diungkapkan Irfan saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ihwalnya, Majelis Hakim mencecar Irfan mengenai perintah mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria pada Irfan untuk mengganti DVR CCTV Kompleks Sambo.
"Hanya itu (mengganti DVR) saja yang Saudara lakukan? Saudara ikut dipatsus (penempatan khusus)?" tanya hakim.
"Ketika saya masuk ke dalam saya langsung masuk menemui Pak Agus di depan sambil merangkul ditunjukkan di depan CCTV di gapura," ucap Irfan.
"Singkat cerita Saudara mengganti DVR gitu?" tanya hakim kemudian.
"Siap, Yang Mulia," timpal Irfan.
Selepas itu, Irfan pun mengaku bingung dirinya tiba-tiba terbelit kasus Brigadir Yosua. Padahal, dia menyebut semua yang ia lakukan saat itu merupakan pekerjaan di bawah perintah.
"Saya menjalankan perintah namun ternyata ada perintah tersebut disalahartikan," ucap Irfan.
"Maksudnya disalahartikan?" tanya hakim.
"Menurut saya itu perintah yang wajar dan normal namun kenapa saya yang dipidanakan," kata Irfan.
Hakim kemudian menanyakan apakah Irfan sempat mengalami penempatan khusus (Patsus). Selain itu, hakim juga menanyakan perasaan Irfan pasca menjadi terdakwa kasus Yosua.
"Siap. Tidak (di patsus), Yang Mulia," jawab Irfan.
"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.
"Siap, sedih," jawab Irfan.
Kepada hakim, Irfan hanya bisa menjawab jika kasus Yosua tidak menyandungnya dia masih melanjutkan karriernya di kepolisian.
"Apa yang membuat sedih?" tanya hakim lagi.
"Karena karier saya masih panjang," jawab Irfan.
Tag
Berita Terkait
-
'Paha Dipegang-pegang' Terbongkar Cerita Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Yosua hingga Nangis Histeris
-
"Saya Tidak Setuju Yang Mulia," Sahut Agus Nurpatria Jika Hendra Kurniawan Dibilang Tak Sopan
-
Ferdy Sambo Suruh Hendra Periksa Putri Candrawathi di Paminal: Di Tempatmu Aja Ya Bro, Mbakmu Malu Kalau di Jaksel
-
Curhat soal Klaim Pelecehan ke Eks Anak Buah Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Pahanya Dipegang-pegang Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar