Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria memberikan pembelan kepada mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Ia tidak terima jika Hendra dikabarkan secara negatif.
Kabar yang dimaksud adalah terkait Hendra disebut menjadi sosok jenderal bintang satu yang viral karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J di Jambi. Hal itu pun langsung dibantah oleh Agus.
“Saya juga menyampaikan di sini, kalau ada berita viral negatif tentang Pak Hendra, peristiwanya tidak seperti itu, Yang Mulia,” tegas Agus sat menyampaikan kesaksian dalam persidangan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/202).
Hendra sendiri diketahui datang ke rumah keluarga Brigadir J bersama pasukan Polri. Hendra disebut tidak sopan karena melarang keluarga Brigadir J merekam momen saat dirinya menyampaikan kabar meninggalnya Yosua.
Agus pun sekali lagi menegaskan Hendra telah berlaku sopan saat menyampaikan kabar kematian Brigadir J ke pihak keluarga. Ia juga menceritakan kedekatanya dengan Hendra selama bertahun-tahun, sehingga yakin mantan atasanya itu tidak mungkin melakukan hal negatif.
“Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016. Pada saat mendampingi itu, baru saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga semuanya, menjelaskan," cerita Agus.
Kemudian, kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, saya tidak setuju, Yang Mulia,” tegasnya.
Mendengar kesaksian itu, hakim pun dibuat penasaran mengenai alasan kepolisian berusaha menutupi penjelasan kematian Brigadir J kepada pihak keluarga dari publik.
Agus menjawab alasanya karena kronologi kematian Brigadir J hanya akan disampaikan ke keluarga inti, bukan publik. Karena itu, Hendra meminta semua anggota keluarga Brigadir J untuk tidak ada yang merekam.
“Pada saat itu kan Pak Hendra menjelaskannya akan disampaikan kepada keluarga ini. Berita ini hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti, tolong tidak ada yang memfoto,” jelas Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Agus menceritakan kronologi perjalanan ke Jambi pada 11 Juli-13 Juli 2022.
Dalam kesaksian tersebut, Agus juga mengaku tidak mengetahui siapa yang menyiapkan pesawat jet pribadi yang mereka gunakan untuk ke Jambi ketika disinggung hakim.
“Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi),” ucap Agus.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Agus Nurpatria Tak Tahu Sosok yang Siapkan Jet Pribadi untuk Temui Keluarga Brigadir J: Baru Pertama Kali Naik
-
Putri Candrawathi Ngaku Pahanya Dipegang Brigadir J, Jenderal Benny Seperti Kemakan Skenario Ferdy Sambo
-
Kombes Susanto Menangis di Persidangan Gegara Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
-
Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah
-
Ferdy Sambo Tegaskan Tak Ikut Tembak Brigadir J, Begini Kata Suami Putri Candrawathi ke Kapolri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar