Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria memberikan pembelan kepada mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Ia tidak terima jika Hendra dikabarkan secara negatif.
Kabar yang dimaksud adalah terkait Hendra disebut menjadi sosok jenderal bintang satu yang viral karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J di Jambi. Hal itu pun langsung dibantah oleh Agus.
“Saya juga menyampaikan di sini, kalau ada berita viral negatif tentang Pak Hendra, peristiwanya tidak seperti itu, Yang Mulia,” tegas Agus sat menyampaikan kesaksian dalam persidangan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/202).
Hendra sendiri diketahui datang ke rumah keluarga Brigadir J bersama pasukan Polri. Hendra disebut tidak sopan karena melarang keluarga Brigadir J merekam momen saat dirinya menyampaikan kabar meninggalnya Yosua.
Agus pun sekali lagi menegaskan Hendra telah berlaku sopan saat menyampaikan kabar kematian Brigadir J ke pihak keluarga. Ia juga menceritakan kedekatanya dengan Hendra selama bertahun-tahun, sehingga yakin mantan atasanya itu tidak mungkin melakukan hal negatif.
“Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016. Pada saat mendampingi itu, baru saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga semuanya, menjelaskan," cerita Agus.
Kemudian, kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, saya tidak setuju, Yang Mulia,” tegasnya.
Mendengar kesaksian itu, hakim pun dibuat penasaran mengenai alasan kepolisian berusaha menutupi penjelasan kematian Brigadir J kepada pihak keluarga dari publik.
Agus menjawab alasanya karena kronologi kematian Brigadir J hanya akan disampaikan ke keluarga inti, bukan publik. Karena itu, Hendra meminta semua anggota keluarga Brigadir J untuk tidak ada yang merekam.
“Pada saat itu kan Pak Hendra menjelaskannya akan disampaikan kepada keluarga ini. Berita ini hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti, tolong tidak ada yang memfoto,” jelas Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Agus menceritakan kronologi perjalanan ke Jambi pada 11 Juli-13 Juli 2022.
Dalam kesaksian tersebut, Agus juga mengaku tidak mengetahui siapa yang menyiapkan pesawat jet pribadi yang mereka gunakan untuk ke Jambi ketika disinggung hakim.
“Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi),” ucap Agus.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Agus Nurpatria Tak Tahu Sosok yang Siapkan Jet Pribadi untuk Temui Keluarga Brigadir J: Baru Pertama Kali Naik
-
Putri Candrawathi Ngaku Pahanya Dipegang Brigadir J, Jenderal Benny Seperti Kemakan Skenario Ferdy Sambo
-
Kombes Susanto Menangis di Persidangan Gegara Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
-
Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah
-
Ferdy Sambo Tegaskan Tak Ikut Tembak Brigadir J, Begini Kata Suami Putri Candrawathi ke Kapolri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?