Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria memberikan pembelan kepada mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Ia tidak terima jika Hendra dikabarkan secara negatif.
Kabar yang dimaksud adalah terkait Hendra disebut menjadi sosok jenderal bintang satu yang viral karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J di Jambi. Hal itu pun langsung dibantah oleh Agus.
“Saya juga menyampaikan di sini, kalau ada berita viral negatif tentang Pak Hendra, peristiwanya tidak seperti itu, Yang Mulia,” tegas Agus sat menyampaikan kesaksian dalam persidangan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/202).
Hendra sendiri diketahui datang ke rumah keluarga Brigadir J bersama pasukan Polri. Hendra disebut tidak sopan karena melarang keluarga Brigadir J merekam momen saat dirinya menyampaikan kabar meninggalnya Yosua.
Agus pun sekali lagi menegaskan Hendra telah berlaku sopan saat menyampaikan kabar kematian Brigadir J ke pihak keluarga. Ia juga menceritakan kedekatanya dengan Hendra selama bertahun-tahun, sehingga yakin mantan atasanya itu tidak mungkin melakukan hal negatif.
“Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016. Pada saat mendampingi itu, baru saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga semuanya, menjelaskan," cerita Agus.
Kemudian, kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, saya tidak setuju, Yang Mulia,” tegasnya.
Mendengar kesaksian itu, hakim pun dibuat penasaran mengenai alasan kepolisian berusaha menutupi penjelasan kematian Brigadir J kepada pihak keluarga dari publik.
Agus menjawab alasanya karena kronologi kematian Brigadir J hanya akan disampaikan ke keluarga inti, bukan publik. Karena itu, Hendra meminta semua anggota keluarga Brigadir J untuk tidak ada yang merekam.
“Pada saat itu kan Pak Hendra menjelaskannya akan disampaikan kepada keluarga ini. Berita ini hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti, tolong tidak ada yang memfoto,” jelas Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Agus menceritakan kronologi perjalanan ke Jambi pada 11 Juli-13 Juli 2022.
Dalam kesaksian tersebut, Agus juga mengaku tidak mengetahui siapa yang menyiapkan pesawat jet pribadi yang mereka gunakan untuk ke Jambi ketika disinggung hakim.
“Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi),” ucap Agus.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Agus Nurpatria Tak Tahu Sosok yang Siapkan Jet Pribadi untuk Temui Keluarga Brigadir J: Baru Pertama Kali Naik
-
Putri Candrawathi Ngaku Pahanya Dipegang Brigadir J, Jenderal Benny Seperti Kemakan Skenario Ferdy Sambo
-
Kombes Susanto Menangis di Persidangan Gegara Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
-
Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah
-
Ferdy Sambo Tegaskan Tak Ikut Tembak Brigadir J, Begini Kata Suami Putri Candrawathi ke Kapolri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi