Suara.com - Polres Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua ayah melakukan rudapaksa atau pencabulan kepada anaknya masing-masing yang masih di bawah umur, untuk selanjutnya mereka diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami tangkap dua orang, satu ayah kandung dan satu ayah tiri yang melakukan rudapaksa kepada anaknya," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Minggu (27/11/2022).
Ia mengatakan tersangka pertama berinsial SR (38) melakukan rudapaksa anak kandungnya hingga berulang kali. Perbuatan tersebut dilakukan pada 2016 hingga 2020.
Ia menjelaskan aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya di Kabupaten Cirebon saat kondisinya sepi. Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
"Tersangka melakukan rudapaksa korban sebanyak tiga kali dan perbuatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2016, saat korbannya masih berusia 10 tahun," katanya.
Untuk satu tersangka lainnya berinisial SL (54) yang juga merupakan warga Kabupaten Cirebon, melakukam rudapaksa anak tirinya yang masih berstatus pelajar, berusia 15 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali sejak tahun 2020 di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejat tersebut dengan ancaman korban akan diusir dari rumah.
"Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya," katanya.
Anton menambahkan atas perbuatannya kedua tersangka SR dan SL dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Cabuli 23 Siswi, Oknum Guru Agama di Batang Segera Diadili
Berita Terkait
-
Cabuli 23 Siswi, Oknum Guru Agama di Batang Segera Diadili
-
Tega! Paman Cabuli Keponalan Sendiri di Wonosobo hingga Lahirkan Bayi Laki-laki
-
Kronologi Kakak-Adik Cabuli Siswi 16 Tahun di Bali, Terungkap karena Tinggalkan Bekas Cupang di Leher
-
Bejat! Ayah di Pekanbaru Rudapaksa Anak 4 Kali, Gegara Sering Nonton Video Porno
-
Edan! Selama 5 Tahun Tukang Bangunan di Mojokerto Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan