Suara.com - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dikabarkan terbakar di salah satu bagian gedungnya.
Kebakaran itu berlangsung pada Kamis (8/12/2022) di siang hari dan sudah mulai dapat dipadamkan. Berikut ini fakta-fakta di balik kebakaran kantor Kemenkumham Jaksel selengkapnya.
Laporan kebakaran diterima siang hari
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan menerima informasi kebakaran pada 11.05 WIB. Namun beredar kabar bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.40 WIB.
Lokasi kebakaran Gedung Sentra Mulia lantai 5 kantor Kemenkumham
Terlihat ada api yang berkobar dari salah satu ruangan di sudut lantai kantor dan mulai menjalar ke atas. Api terlihat di lantai lima Gedung Kemenkumham atau Gedung Sentra Mulia.
Hal ini selaras dengan pernyataan Humas Dinas Gulkarnat DKI Mulat Wijayanto melalui keterangan tertulis.
Arsip surat dan barang lama terbakar
Beberapa arsip surat-surat dan juga barang lama milik negara yang disimpan dalam gudang tersebut turut terbakar ludes. Hal ini selaras dengan pernyataan Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kemenkumham
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tidak ada arsip maupun barang penting yang terbakar dalam peristiwa ini. Barang yang terbakar hanya surat, barang berkas, alat tulis kantor lama yang tidak terpakai. Barang yang penting disimpan di ruangan lain.
Tidak ada korban jiwa
Kebakaran yang terjadi pada jam kerja itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hal ini selaras dengan pernyataan Erif.
Pada saat terjadi kebakaran, seluruh pegawai Kemenkumham langsung diarahkan ke tangga darurat. Mereka dievakuasi ke luar gedung dengan tangga darurat berdasarkan prosedur keselamatan ketika terjadi bencana.
Api dapat segera dipadamkan
Kabar terbaru terkait kebakaran di Kantor Kemenkumham Jaksel adalah api mulai dapat dipadamkan. Petugas pun telah berhasil memadamkan api agar tidak menjalar ke ruangan lain. Sebanyak sekitar 13 unit mobil pemadam dan 65 personil dikerahkan untuk memadamkan api.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Gedung Kemenkumham
-
Menteri Yasonna Laoly Berada di Luar, Saat Gedung Kemenkumham Terbakar
-
Gedung Kemenkumham Kebakaran, 20 WNA Tahanan Imigrasi Dievakuasi ke Kalideres
-
Gedung Kemenkumham Kebakaran, Staf Klaim Tidak Ada Dokumen Penting yang Terbakar
-
Kebakaran Gedung Kemenkumham: Satu Pegawai Jadi Korban Luka
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru