Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 20 warga negara asing (WNA) yang merupakan deteni atau tahanan imigrasi pasca-kebakaran Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis pagi sekitar pukul 10.48 WIB.
"Sudah dievakuasi ke Rumah Tahanan Imigrasi yang di Kalideres," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Pemindahan para deteni tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran gedung yang saat ini juga dijadikan sebagai gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN).
Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan layanan keimigrasian seperti proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor menjadi terhambat.
"Titik awal kebakaran berada di lantai 5. Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," ucap Widodo.
Ia mengatakan para pegawai Ditjen Imigrasi langsung dievakuasi keluar dari gedung dan melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing.
"Alhamdulillah dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan, tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur. Para deteni juga sudah dievakuasi," ujar dia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan situasi dan informasi terbaru mengenai pelayanan keimigrasian pasca-kebakaran, dapat melihat website atau laman resmi imigrasi melalui www.imigrasi.go.id, dan akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi.
Dalam insiden tersebut Kemenkumham melaporkan tidak ada arsip penting yang terbakar. Namun, beberapa arsip surat, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak digunakan tak terselamatkan dari kobaran api.
Baca Juga: Gedung Kemenkumham Kebakaran, Staf Klaim Tidak Ada Dokumen Penting yang Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar