Suara.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di Provinsi Jawa telah resmi diumumkan pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Penetapan ini sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Simak daftar UMK 2023 di Jawa, mulai dari Banten, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Seperti yang diketahui, kenaikan UMK 2023 akan berbeda di setiap daerahnya. Penetapan kenaikannya ini sesuai pertimbangan variabel-variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga indeks-indeks tertentu disetiap wilayah. Penetapan UMK untuk tahun 2023 sendiri tidak boleh di bawah dari nilai UMP yang sudah ditetapkan pada 28 November 2022 lalu.
Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa
Berikut daftar UMK 2023 di wilayah Provinsi Banten, Jawa Tengah hingga Jawa Timur:
Berikut daftar lengkap UMK Banten untuk tahun 2023:
• Kabupaten Pandeglang: Rp2.980.351,46
• Kabupaten Lebak: Rp2.944.665,46
• Kabupaten Serang: Rp4.492.961,28
Baca Juga: LPDB-KUMKM Targetkan Transaksi Business Matching Mencapai Rp100 Miliar di 2025
• Kabupaten Tangerang: Rp4.527.688,52
• Kota Tangerang: Rp4.584.519,08
• Kota Tangerang Selatan: Rp4.551.451,70
• Kota Cilegon: Rp4.657.222,94
• Kota Serang: Rp4.090.799,01.
UMK Jawa Barat 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat