Suara.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di Provinsi Jawa telah resmi diumumkan pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Penetapan ini sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Simak daftar UMK 2023 di Jawa, mulai dari Banten, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Seperti yang diketahui, kenaikan UMK 2023 akan berbeda di setiap daerahnya. Penetapan kenaikannya ini sesuai pertimbangan variabel-variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga indeks-indeks tertentu disetiap wilayah. Penetapan UMK untuk tahun 2023 sendiri tidak boleh di bawah dari nilai UMP yang sudah ditetapkan pada 28 November 2022 lalu.
Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa
Berikut daftar UMK 2023 di wilayah Provinsi Banten, Jawa Tengah hingga Jawa Timur:
Berikut daftar lengkap UMK Banten untuk tahun 2023:
• Kabupaten Pandeglang: Rp2.980.351,46
• Kabupaten Lebak: Rp2.944.665,46
• Kabupaten Serang: Rp4.492.961,28
Baca Juga: LPDB-KUMKM Targetkan Transaksi Business Matching Mencapai Rp100 Miliar di 2025
• Kabupaten Tangerang: Rp4.527.688,52
• Kota Tangerang: Rp4.584.519,08
• Kota Tangerang Selatan: Rp4.551.451,70
• Kota Cilegon: Rp4.657.222,94
• Kota Serang: Rp4.090.799,01.
UMK Jawa Barat 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan