Suara.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dilaporkan Kuat Maruf dan pengacaranya ke Komisi Yudisial lantaran beberapa ucapan yang dinilai melanggar kode etik.
Pimpinan sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini diduga melanggar etik lantaran pernyataannya selama persidangan.
Kuat Maruf tak terima dengan pernyataan Hakim Wahyu Iman Santoso yang menuduhnya berbohong saat duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana di rumah Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan menyebut hakim Wahyu tak mengindahkan asas praduga tak bersalah jika melihat dari pernyataannya.
"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan lewat sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat Maruf berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," tutur Irwan.
Adapun beberapa pernyataan Hakim Wahyu yang dinilai melanggar kode etik diduga sebagai berikut.
"Tapi karena kalian buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan melihat kan itu yang mau saudara sampaikan" kata hakim Wahyu saat persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dengan saksi Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...
"Ini kan keanehan-keanehan yang kalian nggak.. perencanaan itulah yang saya bilang. Sebenarnya gini loh saya sampaikan sama dengan saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan saudara... saudara kalau mengarang cerita sampai tuntas," sambung hakim Wahyu.
Hakim Wahyu juga mempertanyakan soal naluri dalam persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dengan keterangan saksi Bripaka RR sebagai anggota Satlantas. "Saya bingung apakah di Lantas itu memang nggak punya naluri ya," kata hakim Wahyu.
Kalimat lain yang dilontarkan hakim Wahyu yang diduga melanggar kode etik adalah "Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan. Saudara disuruh membunuh tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri pun mau" ujarnya.
Berita Terkait
-
Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...
-
Ditagih Soal Tanggungjawab Masa Depan Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Tidak Bisa Jawab
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
-
Beri Kode 'Sarangheyo' hingga Tertidur saat Sidang, Gelagat Kuat Maruf di Depan Majelis Hakim Bikin Geregetan
-
Putri Candrawathi Marah dan Tidak Terima karena Ferdy Sambo Dilibatkan dalam Skenarionya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya