Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyelenggarakan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Audotirum Kementerian PUPR, Jumat (9/12/2022).
Kegiatan ini sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun bagi penerima bantuan, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama maupun selain pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2022 (SYC) dan 2022-2023 (MYC).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan perjanjian kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
"Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama,” kata Sekjen Zainal Fatah dalam sambutannya mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun Perguruan Tinggi, dan 64 rusun untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama. Bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU) dan mebel.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan rusun merupakan bagian dari percepatan Program Sejuta Rumah dengan target capaian pada 2020-2024 sebesar 51.340 unit rumah susun, termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pada TA 2022 telah tercapai 4.055 unit terdiri rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit (23%), rusun mahasiswa 1.039 unit (25%), rusun ASN/TNI/Polri 839 unit (20%), dan rusun MBR/pekerja 1.287 unit (32%).
“Sekali lagi saya berpesan, sebagaimana pesan Bapak Presiden RI, saya harap setelah nanti dibangunnya rumah susun tersebut beserta dengan kelengkapannya, dapat dijaga, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan pemanfatannya, jangan sampai ada perubahan fungsi karena ini bangunan negara,” kata Iwan Suprijanto.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan PT PLN (Persero) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dalam Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Iwan Suprijanto mengatakan pada tahun ini sudah terjalin komitmen bersama dengan PT PLN untuk memastikan rumah susun maupun rumah khusus yang telah terbangun akan dipasok daya listrik. Untuk rusun yang tengah dalam proses pembangunan, Iwan mengatakan juga sudah dikoordinasikan daftarnya, termasuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan lokasi lain pembangunan rusun di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
“Kita akan melakukan sinkronisasi terhadap rencana pembangunan, baik rumah susun atau rumah khusus yang berada di seluruh Indonesia untuk juga dikoordinasikan dengan PT PLN, sehingga PT PLN juga menyiapkan rencana pengembangan jaringan, karena ini juga berhubungan dengan kuota PLN di masing-masing regional,” kata Iwan Suprijanto.
Berita Terkait
-
Berikut Peran Penting Sederat Menteri Kabinet Jokowi hingga artis di Acara Pernikahan Kaesang-Erina
-
Warga Desa Pasauran dan Umbul Tanjung Dapat Tambahan Bantuan Air Bersih
-
Menteri PUPR Jadi Saksinya Kaesang, Warganet: Pak Bas Memang Serba Bisa..
-
Nikahi Erina Gudono, Kaesang Tegang Jelang Ijab Kabul, Setelah Sah Malah Sumringah
-
Bantuan Cianjur Mulai Rp 15 Juta sampai Rp 60 Juta, Cek Berapa yang Berhak Didapat Sesuai Kerusakan Rumah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang