Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi pada hari ini, Senin (12/12/2022).
Wakil rakyat di Senayan itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani dan tersangka lainnya.
"Hari ini (12/12) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Kepala Pemberintaan KPK, Ali Fikri.
Selain Muhammad Kadafi, KPK juga turut memanggil satu saksi lain yakni pimpinan cabang Bank BNI Tanjung Karang, Imam Bustami. Dia juga diperiksa untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.
Ali menyebut sesuai agenda keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemanggilan terhadap Muhammad Kadafi, bukan kali pertama. Sebelumnya pada 23 November lalu dia juga dipanggil bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menggeledah ruang Rektor Unila hingga sejumlah gedung fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.
KPK pun kekinian sudah melakukan penahanan terhadap petinggi Universitas Lampung tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya KPK, Bareskrim Polri Juga Ikut Usut Kasus AKBP Bambang Kayun
Berita Terkait
-
Markus Menang! MA Lempar Handuk, Rocky Gerung Minta Sunarto Resign Aja
-
Legislator PKB: Perppu Tak Juga Terbit, Publik Akan Anggap Pemerintah Masih Upayakan Tunda Pemilu 2024
-
KPK dan Menteri Bintang Puspayoga; Perempuan Benteng Kokoh Pencegahan Korupsi
-
Tak Hanya KPK, Bareskrim Polri Juga Ikut Usut Kasus AKBP Bambang Kayun
-
Maman Imanulhaq Dorong PKB Subang Usung Kadernya di Pilkada 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka