Suara.com - Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting sebanyak tiga kali oleh almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengakuan itu sebagai respons atas pertanyaan hakim mengenai pemakaman Yosua yang disertai dengan penghormatan.
Awalnya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri soal proses pemakaman terhadap anggota kepolisian. Meski sudah lebih dari 20 tahun mendampingi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, Putri mengaku tidak mengetahui soal teknis proses pemakaman.
"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Tidak tahu yang mulia," beber Putri.
"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" tanya hakim Wahyu.
"Kurang lebih 20 tahun yang mulia," jawab Putri.
"Tidak pernah hadir pemakaman anggota polri sedikit pun?" cecar hakim Wahyu.
"Sering yang mulia," ucap Putri.
Putri juga mengaku tidak tahu terkait syarat-syarat seorang anggota mendapat kehormatan dalam proses pemakaman. Hakim Wahyu lantas menjelaskan syarat-syarat yang salah satunya tidak ada cacat perilaku selama berkarir.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Skenario Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Peran Bripka Ricky Menonjol Sekali
"Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," ucap hakim Wahyu.
Selain itu hakim Wahyu turut menyinggung dalil pelecehan seksual yang disampaikan Putri dalam kasus ini. Namun, di sisi lain, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," jelas hakim Wahyu.
Dalam kesempatan itu Putri mengaku bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri.
Putri bahkan tidak tahu terkait alasan Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Yosua.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari."
Hari ini, Putri hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun terdakwa yang menjalani persidangan adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Berita Terkait
-
Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata
-
Reaksi Putri Candrawathi Dengar Tembakan Mengerikan ke Brigadir J, Hakim Penasaran dan Cecar Istri Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Ungkap Skenario Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Peran Bripka Ricky Menonjol Sekali
-
Putri Candrawathi Cuma Tutup Telinga dan Ketakutan Saat Brigadir J Ditembak, Hakim: Cuma Itu yang Dilakukan?
-
Bharada E Minta Sidang Online, Pengacara Sambo: Merasa Terintimidasi?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi