Suara.com - Iptu Umbaran Wibowo tengah menjadi sorotan lantaran disebut menyamar menjadi wartawan dan kini jadi Kapolsek Kradenan, Blora. Ia pernah menyamar jadi wartawan TVRI selama beberapa belas tahun, sebelum akhirnya terungkap adalah seorang Polisi Intelijen.
Profesinya terungkap ketika ia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, Iptu Umbaran memang anggota Polri dan benar ‘pernah’ bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.
Pernah bekerja tersebut maksudnya yakni melaksanakan tugas penyamaran dan bukan pegawai tetap TVRI. Ia ditugaskan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel pada Januari 2021. Kemudian ia diangkat sebagai Wakapolsek Blora. Hal ini disampaikan oleh Iqbal.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini profil Iptu Umbaran selengkapnya.
Profil Iptu Umbaran
Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo berusia 38 tahun. Ia lahir pada 19 Oktober 1984. Ia memulai karier di kepolisian dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda pada 2008. Iptu Umbaran merupakan lulusan Bintara Intelijen Khusus.
Pangkatnya pun naik menjadi Brigadir Polisi Satu atau Briptu pada 2009 dan berpangkat Brigadir Polisi pada 2013. Kemudian, ia naik pangkat sebagai Brigadir Polisi Kepala pada 2017.
Tahun 2018, Iptu Umbaran mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Dasar Intelijen. Setelah mengikuti pendidikan tersebut, ia menyandang pangkat Inspektur Dua atau Ipda. Kemudian ia ditempatkan di Direktorat Intelkan Polda Jateng.
Selama menjadi Perwira, Iptu Umbaran menjabat sebagai Pama-Pama Direktorat Intelkam Polda Jateng pada Januari 2018, Pama Polres Blora pada Januari 2021, Kanit VI Sat Intelkam Polres Blora pada Februari 2021, Kanit I Sat Intelkam Polres Blora pada Juni 2021, Wakapolsek Blora pada Juni 2022, Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.
Baca Juga: Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta
Ia telah menyamar menjadi wartawan TVRI selama 14 tahun dan akhirnya mengundurkan diri pada Oktober 2022. Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan Umbaran mengajukan pengunduran diri karena akan mendapatkan jabatan terbuka dan diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Statusnya sebagai wartawan TVRI pun tidak tetap melainkan jurnalis lepas. Oleh karena itu proses rekrutmen pun tidak terikat.
Iptu Umbaran bahkan lulus uji kompetensi yang diadakan Dewan Pers sebagai wartawan madya. Ia tercatat sebagai wartawan madya di situs resmi Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Meski demikian, ia masih berhubungan baik dengan rekan wartawannya. Bahkan ia sempat bertemu teman-teman wartawan setelah serah terima jabatan sebagai Kapolsek Kradenan di GOR.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta
-
Kisah Polisi yang 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Ketahuan Dilantik Jadi Kapolsek
-
Heboh Mantan Wartawan Jadi Kapolsek di Blora, Polda Jateng Benarkan Iptu Umbaran Pernah Ditugaskan Menjadi Intelijen
-
Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek
-
VIRAL! 14 Tahun Jadi Wartawan, Tiba-tiba Dilantik Jadi Kapolsek
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar