Suara.com - Iptu Umbaran Wibowo telah resmi menjadi Kapolsek Kradenan setelah melakukan pelantikan. Saat ini dirinya menjadi sorotan publik, karena menyamar sebagai wartawan televisi nasional selama 14 tahun.
Selama penyamarannya, Iptu Umbaran merupakan kontributor wilayah Pati. Akan tetapi, statusnya bukan pegawai tetap pada stasiun televisi tersebut.
Atas jasanya itu, Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan. Namun berapa gaji yang diterimanya sebagai Kapolsek?
Seperti diketahui, besaran gaji di Kepolisian RI atau Polri ditentukan berjenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Terdapat empat jenjang yaitu, Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.
Polsek merupakan tingkat terendah dalam jenjang tersebut, di mana dia mengawal kawasan se-kecamatan. Kapolsek memiliki pangkat mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).
Sementara itu, berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Iptu Umbaran masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.
Tidak hanya gaji saja, melansir puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Dia menduduki kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta.
Secara total, berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran bakal mendapat gaji sekitar Rp 6,1 juta hingga Rp 7,9 juta. Tentunya, pendapatan itu bukan final, belum ditambahkan tunjangan lain yang berbeda kisaran angkanya.
Baca Juga: Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?