Suara.com - Iptu Umbaran Wibowo telah resmi menjadi Kapolsek Kradenan setelah melakukan pelantikan. Saat ini dirinya menjadi sorotan publik, karena menyamar sebagai wartawan televisi nasional selama 14 tahun.
Selama penyamarannya, Iptu Umbaran merupakan kontributor wilayah Pati. Akan tetapi, statusnya bukan pegawai tetap pada stasiun televisi tersebut.
Atas jasanya itu, Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan. Namun berapa gaji yang diterimanya sebagai Kapolsek?
Seperti diketahui, besaran gaji di Kepolisian RI atau Polri ditentukan berjenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Terdapat empat jenjang yaitu, Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.
Polsek merupakan tingkat terendah dalam jenjang tersebut, di mana dia mengawal kawasan se-kecamatan. Kapolsek memiliki pangkat mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).
Sementara itu, berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Iptu Umbaran masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.
Tidak hanya gaji saja, melansir puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Dia menduduki kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta.
Secara total, berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran bakal mendapat gaji sekitar Rp 6,1 juta hingga Rp 7,9 juta. Tentunya, pendapatan itu bukan final, belum ditambahkan tunjangan lain yang berbeda kisaran angkanya.
Baca Juga: Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah