Suara.com - Sidang obstruction of justice AKP Irfan Widyanto diwarnai dengan adu mulut dengan pengacara terdakwa Agus Nurpatria pada Kamis (15/12/2022). Pengacara Agus bertanya mengenai sikap Ferdy Sambo kepada saksi Irfan.
Irfan menyebut bahwa Ferdy Sambo selalu bersikap tegas. Selain itu, keinginan Ferdy Sambo yang diperintahkan ke bawahan harus dijalankan oleh bawahannya.
Pada tanggal 08 Juli 2022, Irfan mengaku datang ke TKP rumah Duren Tiga karena diperintahkan oleh AKBP Acay untuk mendampingi Kanit.
Setelah itu, pengacara Agus menyinggung soal Satgas Merah Putih, dimana Ferdy Sambo pernah menjadi pimpinan.
"Pada saat yang bersamaan, pak FS adalah Kasatgas Merah Putih, Acay juga anggota Satgas Merah Putih dan saksi (Irfna) juga anggota Satgas Merah Putih, benar?" kata pengacara Agus dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).
"Saya tidak tahu," jawab Irfan yang sempat diam sejenak sebelum menjawab pertanyaan tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua bertanya kepada pengacara Agus mengenai status Irfan sebagai anggota Satgas Merah Putih.
Pengacara Agus menjawab dan menegaskan bahwa Irfan masih menjadi anggota Satgas Merah Putih.
"Saudara anggota Satgas Merah Putih tidak?" tanya hakim ke saksi.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Irfan.
"Kok tidak tahu, saudara jadi anggota atau tidak? Kok tidak tahu?" tanya hakim.
Irfan menjawab bahwa dirinya menjawab tidak tahu karena tak pernah menerima surat tugas, namun akhirnya dia membantah bahwa dirinya menjadi anggota Satgas Merah Putih.
Pengacara Agus lantas menyebut bahwa ada data dan nomor anggota bahwa Irfan menjadi bagian dari Satgas Merah Putih. Akan tetapi, pengacara Agus mengaku tak bisa menunjukkan nomor anngota Irfan.
Suasana sidang semakin memanas, ketika Jaksa mengaku keberatan dengan pertanyaan pengacara Agus. Jaksa bahkan meminta Hakim Ketua untuk memberhentikan pembahasan mengenai Satgas Merah Putih.
Menurut Jaksa, pertanyaan itu tak ada hubungannya dengan perkara yang saat itu tengah disidangkan.
Berita Terkait
-
Nilai Keterangan Putri Candrawathi Tak Logis, Ayah Brigadir J: Masa Sudah Diperkosa, Diajak Lagi Ngobrol Bersama
-
Panas! Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Ganti DVR CCTV: Saya Cuma Minta Cek dan Amankan
-
Hasil Uji Poligraf Nyatakan Berbohong, Tanggapan Kuat Maruf Bikin Hakim Tertawa karena Ini
-
Drama Putri Candrawathi, di Antara Taati Suami soal Pelecehan Seksual atau Selingkuhi Brigadir J dari Ferdy Sambo?
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden