News / Nasional
Kamis, 15 Desember 2022 | 20:11 WIB
Anies Baswedan saat menemui relawan di Pangkep, Sulawesi Selatan. (Twitter/@aniesbaswedan)

"Berdasarkan pasal 15 Perbawaslu nomor 7 tahun 2022, maka Bawaslu melakukan kajian awal paljng lama 2 hari setelah laporan disampaikan," tuturnya.

Load More