Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dijadwalkan akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022) hari ini.
Selain Ferdy Sambo, tiga orang terdakwa lain juga bakal dihadirkan dalam sidang hari ini. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
Berdasarkan jadwal di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto dijadwalkan digelar pada pukul 09.15 WIB.
Sidang ini sendiri bisa jadi bakal menghangat, mengingat hakim akan menggali peran dan perintah Ferdy Sambo serta sejumlah bekas anak buahnya terkait perintangan penyidikan.
Terdakwa Irfan Widyanto diketahui berpangkat AKP, pangkat terendah dibandingkan terdakwa lain dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Irfan memiliki peran mengganti DVR CCTV di pos satpam serta mengambil CCTV di rumah Kasat Reskrim Ridwan Soplanit yang merupakan tetangga Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Irfan Widyanto bersama enam terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa jaksa melakukan perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Tujuh terdakwa obstruction of justice itu dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa
Selain itu, tujuh mantan anggota Polri itu juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa
-
Didatangi Jendral, Kamaruddin Diceritakan Wanita Cantik FS
-
Bongkar Kebohongan Sambo, Begini Cara Kerja Tes Poligraf dan Tingkat Keakuratannya
-
Mantan Anak Buah Sebut Ferdy Sambo Marah Tak Dilaporkan Saat Bareskrim Olah TKP di Duren Tiga
-
Terkuak! Adegan Penting Ini yang Dipaksa Dihapus dari CCTV Rumah Sambo, Chuck Putranto sampai Tak Berani Melapor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026