Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Unversitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai, kasus dugaan suap alokasi dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunjukkan bahwa perkara korupsi di Indonesia masih menginfeksi dari berbagai level. Adapun dalam kasus ini turut menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak.
Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha menyebut, dalam dua tahun ke belakang, sudah terungkap kasus korupsi di berbagai lini, yakni kementerian, penegak hukum, hingga wakil rakyat. Artinya, ini merupakan masalah yang serius.
"Artinya, korupsi di berbagai lini masih menjadi masalah serius," kata Yuris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus ini, disebut Yuris, sebagai cerminan rentannya sektor hibah atau bantuan sosial (bansos) terhadap praktik korupsi. Menurut dia, sektor tersebut harus menjadi perhatian, terlebih menjelang Pemilihan Umum 2024.
"Sudah banyak studi yang menyebut anggaran hibah dan bansos menjadi sangat rawan disalahgunakan menjelang konstestasi Pemilu atau Pilkada. Khususnya di wilayah Jatim, ini perlu menjadi catatan merah karena modus korupsi melalui hibah atau bansos sangat sering terjadi," jelas dia.
Untuk itu, Yuris berharap agar publik lebih jeli dalam menerima hibah atau bansos. Kata dia, tidak ada kewajiban memberikan cash back kepada pejabat publik.
"Memang sudah tugas pejabat publik, memberikan porsi hibah atau bansos kepada organisasi atau kelompok masyarakat dengan tepat sasaran. Jangan sampai, masyakarat juga justru menjadi "partner in crime" pejabat publik untuk menyelewengkan dana hibah atau bansos tersebut," papar dia.
Sebelumnya, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
Tiga tersangka lainnya yakni Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah
Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar, guna memuluskan usulan penerimaan hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 7,8 triliun. Kasus ini lantas terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (KPK) di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, kasus ini berawal saat pemerintah Jawa Timur memutuskan merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun dari anggaran 2020 dan anggaran 2021 dalam APBD. Hibah dengan nilai yang fantastis itu ditujukan kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Johanis mengatakan, pengusulan dana hibah itu atas aspirasi dan usulan anggota DPRD Jawa Timur, termasuk Sahat yang merupakan wakil ketua dewan.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Sahat menawarkan diri untuk membantu memperlancar pengusulan pemberiaan dana hibah. Hanya saja, dengan catatan adanya uang pemulus atau uang muka. Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, sekaligus Koordinator Pokmas berminat dengan tawaran Sahat itu.
"Diduga ada kesepakatan antara tersangka STPS (Sahat) dengan tersangka AH (Abdul) setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon (uang muka)," ungkap Johanis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan