Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Unversitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai, kasus dugaan suap alokasi dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunjukkan bahwa perkara korupsi di Indonesia masih menginfeksi dari berbagai level. Adapun dalam kasus ini turut menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak.
Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha menyebut, dalam dua tahun ke belakang, sudah terungkap kasus korupsi di berbagai lini, yakni kementerian, penegak hukum, hingga wakil rakyat. Artinya, ini merupakan masalah yang serius.
"Artinya, korupsi di berbagai lini masih menjadi masalah serius," kata Yuris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus ini, disebut Yuris, sebagai cerminan rentannya sektor hibah atau bantuan sosial (bansos) terhadap praktik korupsi. Menurut dia, sektor tersebut harus menjadi perhatian, terlebih menjelang Pemilihan Umum 2024.
"Sudah banyak studi yang menyebut anggaran hibah dan bansos menjadi sangat rawan disalahgunakan menjelang konstestasi Pemilu atau Pilkada. Khususnya di wilayah Jatim, ini perlu menjadi catatan merah karena modus korupsi melalui hibah atau bansos sangat sering terjadi," jelas dia.
Untuk itu, Yuris berharap agar publik lebih jeli dalam menerima hibah atau bansos. Kata dia, tidak ada kewajiban memberikan cash back kepada pejabat publik.
"Memang sudah tugas pejabat publik, memberikan porsi hibah atau bansos kepada organisasi atau kelompok masyarakat dengan tepat sasaran. Jangan sampai, masyakarat juga justru menjadi "partner in crime" pejabat publik untuk menyelewengkan dana hibah atau bansos tersebut," papar dia.
Sebelumnya, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
Tiga tersangka lainnya yakni Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah
Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar, guna memuluskan usulan penerimaan hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 7,8 triliun. Kasus ini lantas terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (KPK) di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, kasus ini berawal saat pemerintah Jawa Timur memutuskan merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun dari anggaran 2020 dan anggaran 2021 dalam APBD. Hibah dengan nilai yang fantastis itu ditujukan kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Johanis mengatakan, pengusulan dana hibah itu atas aspirasi dan usulan anggota DPRD Jawa Timur, termasuk Sahat yang merupakan wakil ketua dewan.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Sahat menawarkan diri untuk membantu memperlancar pengusulan pemberiaan dana hibah. Hanya saja, dengan catatan adanya uang pemulus atau uang muka. Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, sekaligus Koordinator Pokmas berminat dengan tawaran Sahat itu.
"Diduga ada kesepakatan antara tersangka STPS (Sahat) dengan tersangka AH (Abdul) setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon (uang muka)," ungkap Johanis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online