Suara.com - Tiga tersangka pencuri kabel menara atau tower Indosat terancam hukuman 7 tahun penjara. Ini setelah mereka melakukan pencurian di Jalan Parit Limau Mega Kencang Desa Mega Timur Kecamatan Sui Ambawang wilayah Kubu Raya Kalimantan Barat.
Ancaman hukuman tersebut mengacu pada pasal 363 KUHP Tentang pencurian, di mana hukuman maksimal 7 tahun. Barang bukti ketiga tersangka pelaku pencurian pun sudah diamankan.
"Ketiga tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti dan dijerat pasal 363 KUHP ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho di Ambawang Kubu Raya, Minggu (18/12/2022).
Adapun ketiga tersangka pencurian berinisial SN (42), SI (44) dan FY (37). Surya mengatakan ketiganya merupakan warga Pontianak dan warga Teluk Pekedai.
Kronologi aksi pencurian sendiri dilakukan pada pukul 04.00 WIB pada 21 November 2022 lalu. Kala itu, ketiganya beraksi mencuri kabel tower Indosat, sehingga memicu kerugian mencapai Rp22,5 juta.
Para pelaku mengawali aksinya dengan masuk ke dalam area tower Indosat melalui lobang pagar kawat yang sudah dirusak oleh pelaku SN. Begitu sampai di area tower, ketiga pelaku langsung memotong kabel ground tower dan memasukan kabel tersebut ke dalam karung.
"Jadi saat melakukan aksi pencurian ketiga pelaku SN (42), SI (44) dan FY (37) tertangkap oleh penjaga tower indosat bersama warga setempat," jelas Surya Boy.
Surya Boy melanjutkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan pengembangan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan bahwa ketiga pelaku tersebut juga sempat melakukan aksi kejahatan pencurian ditempatkan lainnya.
"Dari keterangan ketiganya, kabel hasil curian itu rencananya akan dijual dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saat ini masih proses hukum lebih lanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Bersiap Nih, Tower of Fantasy Luncurkan Pembaruan
Atas peristiwa tersebut, Surya Boy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan terutama sejumlah barang berharga di rumah atau perkantoran lainnya.
"Kewaspadaan harus tetap kita lakukan, baik di lingkungan keluarga x masyarakat dan fasilitas umum lainnya, jika menemukan atau menangkap pelaku kejahatan jangan main hakim sendiri segera hubungi dan serahkan ke kantor polisi terdekat," pesan Surya Boy. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bersiap Nih, Tower of Fantasy Luncurkan Pembaruan
-
Uang Ratusan Juta di Rekening Raib, Kepsek SDN 4 Ratnadaya Ogah Damai dengan Terduga Pelaku
-
Apes! Hendak Beli Motor, Wanita Asal Wonogiri Malah Kehilangan Nmax, Ini Kronologi Lengkapnya
-
4 Jam di Atas Tower, Pria di Palembang Berhasil Dibujuk Turun Dan Selamat
-
Kendarai Motor Tanpa Pelat Nomor, Dua Pelajar Gasak Tabung Gas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India