Suara.com - Tersangka Doni Salmanan yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Bandung hukumannya sudah resmi ditetapkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Diketahui, sebelumnya Doni Salmanan ditangkap atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong sampai dengan pencucian uang akibat menjadi affiliator binary option Quotex.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Doni Salmanan dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 17 miliar atas kerugian dari korban.
Namun diketahui, berdasarkan keputusan dari hakim berbeda jauh dengan apa yang diharapkan oleh JPU dan para korban Quotex.
Salmanan dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah.
Ia juga dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan pasal tersebut, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menetapkan hukuman kepada Doni Salmanan selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Adapun tuntutan dari JPU soal pencucian uang, majelis hakim menyatakan Doni Salmanan tidak terlibat dalam hal tersebut.
Berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim, menyatakan bahwa hal tersebut dikarenakan belum jelasnya aturan trading atau binary option.
Baca Juga: Hotman Paris Pusing dengan Logika Hakim Terhadap Doni Salmanan: Aku Udah Mulai Bodoh Kali Ya?
Pada saat dibacakannya keputusan, Doni Salmanan tidak dihadirkan secara langsung, hanya melewati sidang virtual atau daring.
Selain hukuman yang diringankan, terdapat sejumlah aset mewah Doni Salmanan, seperti misalnya sertifikat rumah, mobil dan motor mewah dikembalikan sepenuhnya kepada Doni Salmanan.
Lantas, apa sajakah aset yang dikembalikan kepada Doni Salmanan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
- Mobil Porsche 911 Carrera 4S, berwarna biru, nomor polisi B-38-MUH
- Sepeda motor Kawasaki Ninja H2, berwarna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
- Sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, berwarna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
- 5 Sepeda motor merek Yamaha Gear 125
- 1 Sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days berwarna oranye
- 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1264-UBI
- 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1017-YCK
- 1 Mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, berwarna hitam
- 1 Sepeda motor merek BMW S 1000 RR berwarna ungu
- 1 Sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 berwarna merah.
Jadi, total uang yang tercatat dan dikembalikan kepada Doni Salmanan senilai Rp7,6 miliar.
Uang tersebut terdapat dalam buku rekening, maupun ATM bank milik Doni Salmanan yang sebelumnya sempat disita oleh pihak kepolisian pada saat adanya kasus penipuan aplikasi Quotex.
Adapun rincian uang yang dikembalikan melansir dari laman SIPP PN Bale Bandung, adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Hotman Paris Pusing dengan Logika Hakim Terhadap Doni Salmanan: Aku Udah Mulai Bodoh Kali Ya?
-
Tak Hanya Hotman Paris, Reza Arap Juga Heran Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara
-
Reza Arap Bereaksi Usai Hakim Kembalikan Semua Aset Milik Doni Salmanan
-
Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Begini Tanggapan Reza Arap yang Dulu Dapat Sawer Rp1 M, Minta Uang Saweran Balik?
-
Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Reza Arap: Gimana?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa