Suara.com - Proyek kereta cepat Jakarta - Bandung kini menjadi sorotan usai terjadi kecelakaan pada salah satu gerbong yang menabrak kereta teknis yang berada di luar jalur sehingga menyebabkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) jadi korban jiwa.
Kecelakaan yang terjadi di Bandung Barat ini sempat terekam kamera warga yang melihat kereta cepat ini melesat cepat dari arah Padalarang ke arah Jakarta. Tak hanya itu, kecelakaan ini membuat jalur kereta menjadi berhenti operasional dalam beberapa waktu ke depan karena investigasi dari pihak kepolisian.
Simak inilah 5 fakta dari proyek kereta cepat Jakarta - Bandung ini.
1. Proyek besar Indonesia
Jalur kereta yang membentang sepanjang 143 km ini masuk dalam jajaran proyek besar Indonesia yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2022 ini. Kereta dengan kecepatan 350 km/ jam ini diprediksi dapat membawa ratusan penumpang dari Jakarta menuju Bandung hanya dalam waktu 46 menit saja, jauh dari waktu kereta api biasa yang mencapai 4 jam perjalanan.
Proyek yang dibuat oleh China Railway Material Co Ltd. ini mengirimkan sekitar 8.000 ton rel R.60 yang khusus dibuat untuk lintasan kereta berkecepatan tinggi dan dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Uji coba kereta cepat ini pun telah dilakukan pada bulan November 2022 dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
2. Biaya pembangunan membengkak
Polemik pembangunan kereta cepat ini pun sempat diungkap oleh Direktur Utama KCIC yang mengaku adanya cost overrun yang terjadi dalam proyek pembangunan kereta cepat ini.
"Sama China negosiasi cost overrun itu memang belum selesai betul, sedang proses nego," ujar Dwiyana ketika ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022). Dalam catatannya, pemerintah RI membuat anggaran hingga Rp 21 T, sedangkan perhitungan biaya konstruksi dan operasional yang diungkap oleh pihak China lebih kecil, yaitu sekitar Rp 15 T.
Baca Juga: Jubir Kemenhub: Kereta yang Alami Kecelakaan Tidak Digunakan Angkut Penumpang
3. Masa konsesi jadi 80 tahun
Progres proyek kereta cepat ini juga sempat diungkap oleh Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal. Hal ini disampaikan oleh PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta
4. Alami kecelakaan dan tewaskan 2 orang
Di tengah-tengah persiapan operasional komersil kereta ini, tiba-tiba kecelakaan terjadi di daerah Bandung Barat. Gerbong kereta cepat ini melaju kencang dan tidak terkontrol sehingga menabrak kereta teknis yang berada di luar jalur kereta.
Akibat kecelakaan ini, dua WNA yang diduga merupakan pekerja yang didatangkan dari China untuk uji coba tewas dan 5 orang lainnya yang luka-luka sehingga dilarikan ke RS. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan hal ini dan mengungkap bahwa korban sudah teridentifikasi.
"Yang saat ini untuk updatenya nanti akan saya tanyakan lagi, untuk korban meninggal dunia 2 orang, kemudian luka berat ada 5," ujar Dedi pada Senin, (19/12/2022).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Jubir Kemenhub: Kereta yang Alami Kecelakaan Tidak Digunakan Angkut Penumpang
-
Kecelakaan Kereta Cepat Tewaskan 2 WNA, Anggota Komisi V DPR: Setop Proyek!
-
7 Pernyataan Kemenhub Soal Kereta Cepat Jakarta Bandung Makan Korban
-
Kecelakaan Maut Bikin Warga Enggan Naik Kereta Capat Jakarta-Bandung: Gue Mah Ogah Dibayar Berapa pun
-
Kemenhub Dalami Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Insiden di Lintasan Kereta Cepat yang Tewaskan 2 WNA China
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara