Suara.com - Siapa yang sedang menantikan BLT ojol kapan cair? Hingga saat ini, pemerintah memang masih mengucurkan dana untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi ojek maupun ojek online (ojol) pada Desember 2022.
Penyaluran BLT ojol ini telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Peraturan itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Dengan begitu, bantuan BLT kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah memang telah diwajibkan membelanjakan sebesar 2 persen dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember tahun 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) masyarakat di daerah, salah satunya adalah BLT ojol.
Selain untuk pengemudi ojol, pembelanjaan DTU yang disalurkan dalam bentuk bansos juga diberikan kepada para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta para nelayan. Bansos pun diperuntukkan untuk penciptaan lapangan kerja dan juga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
BLT Ojol Kapan Cair?
Saat ini, BLT ojol yang diterima oleh setiap pengemudi adalah sejumlah Rp150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.
Meskipun BLT yang diberikan kepada pemerintah ini adalah kompensasi kenaikan harga BBM, namun nama BLT ini adalah BLT UMKM.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa masuk dalam daftar penerima BLT. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM Tahap 2 via Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp300.000 dari Kemensos
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, termasuk juga lampiran yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan merupakan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Cek Penerima BLT Ojol atau BLT UMKM 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta