Suara.com - Ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani menjadi saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dalam kesaksiannya, ia memastikan tak ada luka penganiayaan di tubuh Yosua.
Keterangan itu berawal ketika pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis yang mencecar Farah mengenai luka yang ada di tubuh Yosua. Arman menanyakan hal tersebut berdasarkan pada laporan pengacara pihak keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut ada tanda penganiayaan di tubuh Yosua.
"Saya mau konfirmasi, apakah benar ada penyiksaan di tubuh korban? Ini berdasarkan laporan pelapor," kata Arman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak ditemukan luka-luka selain luka tembak masuk dan keluar," ujar Farah.
Farah menjelaskan pihaknya saat mengautopsi jenazah Yosua hanya menemukan luka bekas tembakan senjata api.
"Saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api," kata Farah.
Sekedar informasi, Farah dimintai keterangannya sebagai saksi ahli dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer.
Dua Luka Tembak Fatal di Tubuh Yosua
Sebelumnya, Farah Primadani menyampaikan setidaknya ada dua luka tembak fatal yang mengakibatkan Brigadir Yosua Hutabarat meninggal pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo. Berawal ketika Farah menjelaskan ada tujuh luka tembak masuk di tubuh Yosua, adapun dua di antaranya merupakan jenis luka tembak fatal.
Baca Juga: Video Ferdy Sambo Diduga Marah ke Putri Candrawathi di Sidang, Gara-gara Gelang?
"Ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian bertanya mengenai lintasan anak peluru dari tujuh luka tembak di tubuh Brigadir Yosua kepada Farah.
Farah menjelaskan, ditemukan lintasan anak peluru di bagian kepala belakang Brigadir Yosua yang menembus rongga dada, lalu mengenai tulang tengkorak dan menembus lagi ke bagian otak hingga anak peluru tersebut keluar lewat bagian hidung.
Kemudian, lintasan anak peluru selanjutnya ditemukan di bagian dada sebelah kanan lalu melewati area tulang iga kanan depan dan tembus ke bagian dada dalam hingga merobek organ paru-paru. Anak peluru tersebut kata Farah, juga bersarang di bagian iga kanan depan.
Ada pula lintasan peluru yang ditemukan pada bagian bibir bawah dan masuk ke rahang sisi kanan hingga mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan.
Selain itu, terdapat lintasan anak peluru pada luka tembak masuk yang mengenai bahu sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri sisi belakang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ