Suara.com - Momen tidak terduga terjadi ketika penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menggali keterangan dari saksi ahli di persidangan hari Senin (19/12/2022).
Adalah Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa yang ditanyai mengenai unsur pembunuhan berencana dalam kasus yang menimpa kliennya.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terlihat bertanya apakah unsur pembunuhan berencana masih dianggap terpenuhi apabila pelaku hanya mengakui berusaha mengaburkan jejak-jejak kejahatannya.
"Kalau dalam fakta perkara ini ternyata si pelaku tidak pernah menyampaikan rencana apapun setelah terjadinya peristiwa kejahatan. Tetapi setelah peristiwa tersebut terjadi, tindak pidana dilakukan, terjadi penembakan dalam kasus ini, kemudian baru diinformasikan kepada masing-masing pelaku bahwa sebaiknya kita segera mengamankan diri dengan cara begini, begini. Apakah itu termasuk perencanaan (pembunuhan berencana)?" tanya Rasamala.
Tak disangka pertanyaan inilah yang malah berakhir menjebaknya. Sebab Mustofa dengan tegas menyatakan kronologi yang disampaikan Rasamala adalah bukti pembunuhan berencana.
"Termasuk perencanaan," jawab Mustofa.
"Lho, kok, gimana?"
"Karena gini, sebelum melakukan sudah mempertimbangkan apa yang harus dilakukan setelah itu."
Tentu pertanyaan Rasamala ini membuat posisi Sambo yang merupakan kliennya semakin berbahaya, apalagi karena sebagian besar pakar dan praktisi hukum menilai unsur pembunuhan berencana sebenarnya sudah terbukti.
Baca Juga: Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!
Namun Rasamala rupanya tidak menyerah. Rekan Febri Diansyah itu bahkan sempat terlibat perdebatan panas dengan Mustofa mengenai BAP yang dibaca hingga memaksa saksi ahli untuk fokus memberikan pendapat terhadap kronologi yang disampaikan pihaknya.
Rasamala secara tersirat mempermasalahkan BAP yang dibaca Mustofa relatif terbatas sehingga pendapatnya juga dianggap bias.
"Dalam fakta kacamata penasihat hukum, apabila suatu rencana disampaikan kepada pelaku lain setelah terjadinya penembakan, kemudian baru diinformasikan, 'Bahwa nanti karena ada penembakan ini, saya mesti selamatkan Anda, Anda lakukan A, B, dan C'," terang Rasamala.
"Apakah kemudian kualifikasi tadi Saudara Ahli sampaikan, perencanaan sebelum itu, masuk sebagai kualifikasi (pembunuhan berencana) juga? Ini mesti konsisten," sambungnya.
Barulah Mustofa memberi keterangan yang dirasa sesuai dengan keinginan penasihat hukum. Sebab Mustofa menilai perbuatan Sambo tidak dikategorikan pembunuhan berencana.
"Kalau menjawab dari uraian penasihat hukum, memang tidak ada unsur perencanaan. Tetapi ada unsur penghilangan jejak," jelas Mustofa.
Berita Terkait
-
Curiga Mendadak Di-kick, Begini Reaksi Kubu Bharada E Soal 'Tuhan Yesus' di Grup WA 'Duren Tiga'
-
Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Ngaku Pengalaman Amankan CCTV, Ferdy Sambo Malah Ngeles ke Jaksa: Bukan Penyidik Lagi, Jangan Tanya ke Saya
-
Telak! Kriminolog Heran Ferdy Sambo Masih Ingin Main Bulu Tangkis Sebelum Eksekusi Yosua: Bukti Berencana
-
Kini Merasa 'Dikadalin', Hendra Kurniawan Ternyata Dijanjikan Naik Pangkat Jika Bantu Ferdy Sambo?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka