Suara.com - Momen tidak terduga terjadi ketika penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menggali keterangan dari saksi ahli di persidangan hari Senin (19/12/2022).
Adalah Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa yang ditanyai mengenai unsur pembunuhan berencana dalam kasus yang menimpa kliennya.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terlihat bertanya apakah unsur pembunuhan berencana masih dianggap terpenuhi apabila pelaku hanya mengakui berusaha mengaburkan jejak-jejak kejahatannya.
"Kalau dalam fakta perkara ini ternyata si pelaku tidak pernah menyampaikan rencana apapun setelah terjadinya peristiwa kejahatan. Tetapi setelah peristiwa tersebut terjadi, tindak pidana dilakukan, terjadi penembakan dalam kasus ini, kemudian baru diinformasikan kepada masing-masing pelaku bahwa sebaiknya kita segera mengamankan diri dengan cara begini, begini. Apakah itu termasuk perencanaan (pembunuhan berencana)?" tanya Rasamala.
Tak disangka pertanyaan inilah yang malah berakhir menjebaknya. Sebab Mustofa dengan tegas menyatakan kronologi yang disampaikan Rasamala adalah bukti pembunuhan berencana.
"Termasuk perencanaan," jawab Mustofa.
"Lho, kok, gimana?"
"Karena gini, sebelum melakukan sudah mempertimbangkan apa yang harus dilakukan setelah itu."
Tentu pertanyaan Rasamala ini membuat posisi Sambo yang merupakan kliennya semakin berbahaya, apalagi karena sebagian besar pakar dan praktisi hukum menilai unsur pembunuhan berencana sebenarnya sudah terbukti.
Baca Juga: Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!
Namun Rasamala rupanya tidak menyerah. Rekan Febri Diansyah itu bahkan sempat terlibat perdebatan panas dengan Mustofa mengenai BAP yang dibaca hingga memaksa saksi ahli untuk fokus memberikan pendapat terhadap kronologi yang disampaikan pihaknya.
Rasamala secara tersirat mempermasalahkan BAP yang dibaca Mustofa relatif terbatas sehingga pendapatnya juga dianggap bias.
"Dalam fakta kacamata penasihat hukum, apabila suatu rencana disampaikan kepada pelaku lain setelah terjadinya penembakan, kemudian baru diinformasikan, 'Bahwa nanti karena ada penembakan ini, saya mesti selamatkan Anda, Anda lakukan A, B, dan C'," terang Rasamala.
"Apakah kemudian kualifikasi tadi Saudara Ahli sampaikan, perencanaan sebelum itu, masuk sebagai kualifikasi (pembunuhan berencana) juga? Ini mesti konsisten," sambungnya.
Barulah Mustofa memberi keterangan yang dirasa sesuai dengan keinginan penasihat hukum. Sebab Mustofa menilai perbuatan Sambo tidak dikategorikan pembunuhan berencana.
"Kalau menjawab dari uraian penasihat hukum, memang tidak ada unsur perencanaan. Tetapi ada unsur penghilangan jejak," jelas Mustofa.
Berita Terkait
-
Curiga Mendadak Di-kick, Begini Reaksi Kubu Bharada E Soal 'Tuhan Yesus' di Grup WA 'Duren Tiga'
-
Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Ngaku Pengalaman Amankan CCTV, Ferdy Sambo Malah Ngeles ke Jaksa: Bukan Penyidik Lagi, Jangan Tanya ke Saya
-
Telak! Kriminolog Heran Ferdy Sambo Masih Ingin Main Bulu Tangkis Sebelum Eksekusi Yosua: Bukti Berencana
-
Kini Merasa 'Dikadalin', Hendra Kurniawan Ternyata Dijanjikan Naik Pangkat Jika Bantu Ferdy Sambo?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara