News / Nasional
Selasa, 20 Desember 2022 | 10:28 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Baca 10 detik

"Jadi kalau dengan konstruksi yang saya sampaikan tadi, perencanaan tidak ada?" tanya Rasamala.

Terlihat Mustofa sudah mengangguk tetapi Rasamala masih bersikeras meminta saksi ahli untuk menjawab verbal. "Tolong dijawab dengan (mikrofon)," ucapnya.

"Betul," sahut Mustofa. "Tidak ada, kalau yang disampaikan oleh penasihat hukum tadi."

Load More