Suara.com - Bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan mengaku akan melanjutkan program Presiden Jokowi ke depannya jika memenangkan kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu dijawab Anies ketika mendapatkan pertanyaan apakah ia akan meneruskan program milik Jokowi.
Anies menyampaikan bahwa dia menjalankan sistem 2C ketika bekerja, yakni Continuity and Change (Kesinambungan dan Perubahan).
"Tidak mungkin hanya change dan tidak mungkin hanya continuity," ungkap Anies dalam program 'Jujur-jujuran' Rumah KD yang tayang di kanal YouTube Official NET News, dikutip Suara.com pada Selasa (20/12/2022).
Selain itu, Anies sendiri mengaku akan melanjutkan pembangunan IKN ketika terpilih menjadi presiden.
Akan tetapi, dia akan meneruskan pembangunan Ibu Kota Negara asalkan hal tersebut masih tertera dalam Undang-Undang yang berlaku.
"Jadi itu ada Undang-Undangnya (soal IKN). Selama Undang-Undang itu masih ada, siapapun yang dilantik menjadi pejabat negara itu harus melaksanakan Undang-Undang," tutur Anies.
Anies menganalogikannya seperti perusahaan swasta yang memiliki aturan, namun kali ini negara mempunyai Undang-Undang.
Sehingga kedepannya, Anies menyampaikan dirinya akan bekerja sesuai dengan Undang-Undang yang ada jika dilantik menjadi orang nomor 1 di Indonesia.
Baca Juga: 'Belum Masuk Masa Kampanye' Elite PAN Bela Safari Politik Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start
"Jadi IKN, Pak Anies Presiden jalan terus?" tanya pembawa acara.
"Undang-Undang menjadi pegangan kita," jawab Anies.
Ditanya apakah proyek besar lain Jokowi akan dilanjutkan, Anies menyinggung kerjanya ketika ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Gini, lihat aja Jakarta. Saya sudah bertugas di Jakarta ini 5 tahun. Bagaimana cara era kepemimpinan Anies mengelola program-program yang sudah ada sebelumnya. Dari situlah akan bisa dilihat," kata Anies.
Salah satu contoh program keberlanjutan yang ia sebutkan adalah pembangunan transportasi umum di Jakarta.
Seperti transjakarta dan busway yang dimulai dari era Gubernur Sutiyoso dan terus berkembang seiring berjalannya waktu.
Berita Terkait
-
'Belum Masuk Masa Kampanye' Elite PAN Bela Safari Politik Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start
-
Cerita Jokowi Sebut-sebut Kerja Paksa Masa Kolonial: Indonesia Tak Mau Dipaksa-paksa Ekspor
-
Jadi Idola, Akun Medsos Al Nahyan Langsung Diikuti Ribuan Orang
-
Pengamat Sebut Endorse Jokowi Bikin Ekektabilitas Ganjar Pranowo Nyungsep
-
Perintah Jokowi! PDIP Akhirnya Jatuhkan Pilihan Dukung Anies Baswedan, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027