Suara.com - Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022). Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon pelamar wajib mengetahui besaran gaji PPPK lulusan S1.
Berkaca dari kasus pendaftaran PPPK tahun sebelumnya, banyak pelamar yang telah dinyatakan diterima sebagai PPPK memilih mengundurkan diri. Alasannya karena besaran gaji PPPK yang didapatkan tidak sesuai ekspektasi pelamar.
PPPK memang memiliki perbedaan dengan PNS. Jika PNS bertugas sebagai pegawai tetap, PPPK sama seperti pegawai kerja kontrak dengan masa kontrak pada umumnya per 5 tahun.
Selain itu, ada perbedaan lainnya antara PPPK dan PNS, yakni dari segi dana pensiun yang akan diterima. Sebab PNS akan mendapatkan dana pensiun, sementara PPPK tidak mendapatkan dana pensiun. Terkait besaran gaji PPPK lulusan SMA/SMK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Gaji PPPK 2022 Semua Golongan
Berikut ini rincian gaji PPPK 2022 semua golongan dari golongan I hingga yang tertinggi golongan XII.
- Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
- Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
- Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
- Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
- Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800
- Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
- Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
- Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
- Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000
- Golongan XI mendaoatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800
- Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1?
Melihat dari daftar gaji PPPK semua golongan di atas, tentu Anda pasti bingung, lulusan S1 masuk ke dalam kategori golongan berapa, ya?
Pelamar PPPK lulusan S1 masuk dalam golongan gaji IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.
Gaji paling rendah untuk golongan IX diperuntukkan bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sementara gaji tertinggi di golongan tersebut sebesar RP 4.872.000 didapatkan oleh PPPK dengan masa kerja di atas 25 tahun.
Demikian penjelasan mengenai gaji PPPK lulusan S1. Pastikan calon pelamar PPPK tenaga teknis 2022 mengetahui besaran gaji yang akan didapatkan agar tidak terkejut dan memutuskan mundur setelah diterima.
Berita Terkait
-
10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar
-
Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka
-
SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi
-
7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026