Acara tarik tambang yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin Makassar berakhir duka. Hal tersebut karena salah satu peserta dilaporkan tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka.
Diketahui, lomba tarik tambang ini digelar di sepanjang Jl Jenderal Sudirman pada hari Minggu (18/12/2022) pukul 06.00 Wita. Para peserta akan membentangkan tali yang panjangnya mencapai Rp 1.540 meter.
Lomba tersebut digadang-gadang akan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena melibatkan 5.000 orang.
Para peserta tersebut merupakan gabungan dari alumni UNHAS dan warga Kota Makassar. Para peserta akan dibagi menjadi dua tim, yaitu Tim A dan Tim B. Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang.
Panitia tarik tambang IKA Unhas Sulsel, Mursalin menjelaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.
Simak awal mula tragedi ini mencuat dan menghebohkan publik hingga perkembangan kasus terbarunya.
Awal mula disebut karena melakukan selfie
Awalnya, panitia menerangkan bahwa korban secara tiba-tiba tertarik pada saat sedang melakukan selfie bersama orang-orang yang ada di sekitarnya sambil memegang tali tambang.
Ia juga membantah adanya informasi bahwa tali yang digunakan peserta putus. Mursalin telah mengimbau kepada para peserta untuk tidak berada di sebelah kanan karena ada pembatas jalan di area tersebut.
Baca Juga: Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
Mursalin juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan karena kelalaian dari panitia. Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut murni karena kecelakaan.
Seperti sudah diberitakan bahwa acara tarik tambang IKA UNHAS Sulawesi Selatan ini menyebabkan seorang warga peserta bernama Masyita (43) meninggal dunia dan 8 orang lainnya luka-luka.
Polisi masih terus bergerak melakukan penyelidikan terkait dengan tarik tambang maut tersebut.
Sebanyak 25 Saksi Diperiksa Kepolisian
Penyidik Polrestabes Makassar sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 25 saksi secara maraton untuk menyingkap penyebab dari adanya tragedi tersebut.
Pemeriksaan tahap pertama yaitu sebanyak 9 saksi. Tidak hanya itu, ada sebanyak 16 saksi lainnya yang dimintai keterangan pada 20 Desember 2022 malam.
Berita Terkait
-
Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
-
Fakta-fakta Tarik Tambang IKA Unhas Berujung Maut, CCTV Jelaskan Kronologi Sebenarnya
-
CCTV Ini Ungkap Penyebab Ketua RT Tewas Dalam Lomba Tarik Tambang di UNHAS
-
Peserta Tarik Tambang IKA Unhas Tewas Diduga Akibat Tali Tambang Putus
-
Pemkot Makassar: Insiden Tarik Tambang Terjadi Pasca Lomba Murni Kecelakaan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG