Suara.com - Adapun para saksi yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan kegiatan tarik tambang, termasuk yang berada di lokasi kejadian.
Polisi Selidiki Adanya Pelanggaran Pidana
Adanya pemeriksaan saksi ini diakui oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto untuk memperjelas penyebab kegiatan biasa menelan korban jiwa.
Polisi juga masih dalam tahap penyelidikan dan menggali keterangan para saksi pendukung apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
CCTV bongkar kejadian sebenarnya
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, korban bernama Masyita terlihat sedang berdiri bersama peserta lainnya. Tiba-tiba, korban terpental ke barier beton karena kakinya tiba-tiba terkena sentakan tali tambang yang tertarik kencang.
Rekaman CCTV yang beredar luas itu menepis pengakuan panitia yang menyebut korban sedang selfie saat kejadian berujung maut itu.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dari penyebab pasti tali tambang tersebut tiba-tiba bisa tersentak sangat kencang hingga membuat Masyita sampai terpental dengan kencang.
CCTV di lokasi diamankan polisi
Baca Juga: Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
Saat ini, barang bukti berupa CCTV dan tali tambang yang digunakan pada saat kegiatan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Budi menyebut bahwa rekaman CCTV akan didalami untuk memperjelas penyebab dari kejadian.
Diketahui, sebelumnya kepolisian telah menerima bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dari Pemkot Makassar. Total ada sebanyak lima titik CCTV yang diamankan sebagai barang bukti.
Namun sejauh ini, polisi masih belum menentukan adanya unsur pidana dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Apabila unsur pidana sudah ditemukan dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
Sebelumnya juga disebutkan oleh Kombes Budi Haryanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.
Ia juga membantah pernyataan dari Kapolsek Ujung Pandang yang sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Budi menyebut bahwa izin untuk kegiatan tersebut memang dikeluarkan oleh Polrestabes bukan dari Polsek.
Berita Terkait
-
Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
-
Fakta-fakta Tarik Tambang IKA Unhas Berujung Maut, CCTV Jelaskan Kronologi Sebenarnya
-
CCTV Ini Ungkap Penyebab Ketua RT Tewas Dalam Lomba Tarik Tambang di UNHAS
-
Peserta Tarik Tambang IKA Unhas Tewas Diduga Akibat Tali Tambang Putus
-
Pemkot Makassar: Insiden Tarik Tambang Terjadi Pasca Lomba Murni Kecelakaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK