Suara.com - Adapun para saksi yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan kegiatan tarik tambang, termasuk yang berada di lokasi kejadian.
Polisi Selidiki Adanya Pelanggaran Pidana
Adanya pemeriksaan saksi ini diakui oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto untuk memperjelas penyebab kegiatan biasa menelan korban jiwa.
Polisi juga masih dalam tahap penyelidikan dan menggali keterangan para saksi pendukung apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
CCTV bongkar kejadian sebenarnya
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, korban bernama Masyita terlihat sedang berdiri bersama peserta lainnya. Tiba-tiba, korban terpental ke barier beton karena kakinya tiba-tiba terkena sentakan tali tambang yang tertarik kencang.
Rekaman CCTV yang beredar luas itu menepis pengakuan panitia yang menyebut korban sedang selfie saat kejadian berujung maut itu.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dari penyebab pasti tali tambang tersebut tiba-tiba bisa tersentak sangat kencang hingga membuat Masyita sampai terpental dengan kencang.
CCTV di lokasi diamankan polisi
Baca Juga: Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
Saat ini, barang bukti berupa CCTV dan tali tambang yang digunakan pada saat kegiatan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Budi menyebut bahwa rekaman CCTV akan didalami untuk memperjelas penyebab dari kejadian.
Diketahui, sebelumnya kepolisian telah menerima bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dari Pemkot Makassar. Total ada sebanyak lima titik CCTV yang diamankan sebagai barang bukti.
Namun sejauh ini, polisi masih belum menentukan adanya unsur pidana dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Apabila unsur pidana sudah ditemukan dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
Sebelumnya juga disebutkan oleh Kombes Budi Haryanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.
Ia juga membantah pernyataan dari Kapolsek Ujung Pandang yang sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Budi menyebut bahwa izin untuk kegiatan tersebut memang dikeluarkan oleh Polrestabes bukan dari Polsek.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
-
Fakta-fakta Tarik Tambang IKA Unhas Berujung Maut, CCTV Jelaskan Kronologi Sebenarnya
-
CCTV Ini Ungkap Penyebab Ketua RT Tewas Dalam Lomba Tarik Tambang di UNHAS
-
Peserta Tarik Tambang IKA Unhas Tewas Diduga Akibat Tali Tambang Putus
-
Pemkot Makassar: Insiden Tarik Tambang Terjadi Pasca Lomba Murni Kecelakaan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG