Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan punya menilai cara kerja KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak bagus. Ia menyebut OTT yang sering dilakukan KPK untuk menangkap orang-orang yang terindikasi melakukan korupsi membuat citra negara jadi buruk.
Pernyataan Luhut terkait OTT KPK belum lama ini nyatanya selaras dengan yang diucapkannya pada tahun 2021 lalu. Ketika itu Luhut menyatakan OTT KPK tidak seperti yang diharapkan. Simak penjelasan berikut ini.
OTT KPK Buat Citra Buruk Indonesia
Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat Indonesia terlihat buruk di mata negara lain. Ia pun menyarankan agar KPK jangan terlalu sering melakukan penangkapan. Selain itu Luhut mengatakan nantinya masalah korupsi bisa diatasi jika semua kinerja instansi sudah terintegrasi digital sehingga tak akan bisa dimainkan.
"OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut dilansir dari acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang disiarkan di Youtube StranasPK Official pada Selasa (20/12/2022).
"KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main," sambung Luhut.
OTT Tak Buat Pelaku Kapok
Dalam acara serupa tahun lalu, Luhut menyampaikan hasil OTT yang dilakukan KPK tidak seperti yang diharapkan. Terlebih menurut Luhut, OTT yang dilakukan itu tidak membuat pelaku jadi kapok.
"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT menurut saya tidak seperti yang kita harapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga," kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/10/2021).
Baca Juga: 5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?
"Pengalaman saya sekarang hampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakin baik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," lanjut Luhut.
Luhut menilai banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah. Ia berharap agar KPK jangan membiarkan seseorang berbuat salah kecuali bila telah diingatkan baru dapat dilakukan penindakan.
Kemudian Luhut juga meminta agar KPK tidak menjadi alat politik dan alat kekuasaan. "KPK itu hanya menjalankan tugasnya utama, ada tiga yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan. Pencegahan ini menurut saya faktor sangat penting, jadi jangan penindakan saja yang menonjol tapi pencegahan kurang," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?
-
OTT KPK, Menteri Luhut: 'mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau'
-
Luhut Minta Kurangi OTT KPK Gegara Bikin Negara Jelek, Ditepis Ma'ruf Amin: Masih Perlu, Tapi...
-
CEK FAKTA: Di Hadapan Jokowi, Borok Luhut Pandjaitan Dibongkar Sri Mulyani, KPK sampai Turun Tangan, Benarkah?
-
Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!