Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan punya menilai cara kerja KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak bagus. Ia menyebut OTT yang sering dilakukan KPK untuk menangkap orang-orang yang terindikasi melakukan korupsi membuat citra negara jadi buruk.
Pernyataan Luhut terkait OTT KPK belum lama ini nyatanya selaras dengan yang diucapkannya pada tahun 2021 lalu. Ketika itu Luhut menyatakan OTT KPK tidak seperti yang diharapkan. Simak penjelasan berikut ini.
OTT KPK Buat Citra Buruk Indonesia
Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat Indonesia terlihat buruk di mata negara lain. Ia pun menyarankan agar KPK jangan terlalu sering melakukan penangkapan. Selain itu Luhut mengatakan nantinya masalah korupsi bisa diatasi jika semua kinerja instansi sudah terintegrasi digital sehingga tak akan bisa dimainkan.
"OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut dilansir dari acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang disiarkan di Youtube StranasPK Official pada Selasa (20/12/2022).
"KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main," sambung Luhut.
OTT Tak Buat Pelaku Kapok
Dalam acara serupa tahun lalu, Luhut menyampaikan hasil OTT yang dilakukan KPK tidak seperti yang diharapkan. Terlebih menurut Luhut, OTT yang dilakukan itu tidak membuat pelaku jadi kapok.
"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT menurut saya tidak seperti yang kita harapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga," kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/10/2021).
Baca Juga: 5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?
"Pengalaman saya sekarang hampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakin baik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," lanjut Luhut.
Luhut menilai banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah. Ia berharap agar KPK jangan membiarkan seseorang berbuat salah kecuali bila telah diingatkan baru dapat dilakukan penindakan.
Kemudian Luhut juga meminta agar KPK tidak menjadi alat politik dan alat kekuasaan. "KPK itu hanya menjalankan tugasnya utama, ada tiga yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan. Pencegahan ini menurut saya faktor sangat penting, jadi jangan penindakan saja yang menonjol tapi pencegahan kurang," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?
-
OTT KPK, Menteri Luhut: 'mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau'
-
Luhut Minta Kurangi OTT KPK Gegara Bikin Negara Jelek, Ditepis Ma'ruf Amin: Masih Perlu, Tapi...
-
CEK FAKTA: Di Hadapan Jokowi, Borok Luhut Pandjaitan Dibongkar Sri Mulyani, KPK sampai Turun Tangan, Benarkah?
-
Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check