Suara.com - Ahli pidana, Mahrus Ali menilai tidak adanya bukti visum terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi sama sekali tidak menandakan jejak kejahatan hilang.
Keterangan itu disampaikan Mahrus saat dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berawal ketika pengacara Putri, Rasamala Aritonang menanyakan perihal motif di balik pembunuhan Yosua yakni dugaan kekerasan seksual. Namun bukti visum kasus tersebut hingga kini tidak ada.
Mahrus lalu menjelaskan visum sejatinya menjadi bukti penting dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Namun demikian, bukan berarti tidak disertakannya visum kejahatan yang dilakukan akan lenyap begitu saja.
"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum nggak ada gimana?," ujar Mahrus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Pertanyaan saya begini, visum itu nggak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi jaksa untuk membuktikan. Tapi dia tidak menghilangkan tidak adanya kejahatan,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Mahrus, banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor atas kejadian yang dia alami.
“Jangan disimpulkan kalau korban tidak melakukan visum tidak terjadi kejahatan, kenapa? Karena gini yang mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor,” kata dia.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mengusut kasus dugaan kekerasan seksual menurut Mahrus, yakni secara psikologis.
Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Pelaku Pembunuh Yosua Dihukum Seadil-adilnya
"Psikologi bisa menjelaskan itu, apa contohnya? Orang yang diperkosa pasti mengalami trauma, nggak ada setelah diperkisa itu ketawa-tawa nggak ada. Maka gimana cara membuktikan? Hadirkan saksi psikologi untuk menjelaskan itu," papar Mahrus.
Pandangan Ahli Psikologi
Sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani menyatakan keterangan Putri Candrawathi mengenai adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang layak dipercaya.
Keterangan itu disampaikan sewaktu Reni dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/222) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Bermula ketika pengacara Putri, Febri Diansyah, bertanya terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi Magelang. Reni menjelaskan jika pihaknya tidak mampu untuk memastikan adanya hal tersebut.
"Saya ingin mempertegas beberapa poin jadi apakah hasil psikologis forensik yang saudara ahli lakukan bersama tim tersebut meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Putri kredibel?," tanya Febri.
Berita Terkait
-
Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek
-
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Pelaku Pembunuh Yosua Dihukum Seadil-adilnya
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak