Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan sterilisasi terhadap gereja-gereja jelang pelaksanaan ibadah Natal. Perintah tersebut disampaikan dalam rangka mengantisipasi aksi teror.
"Terkait dengan pengamanan ibadah Natal, pastikan setiap lokasi ibadah dilakukan sterilisasi dengan melibatkan TNI, BNPT, Jibom, Brimob, Densus 88 Antiteror," kata Listyo usai memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Jaya 2022 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Dalam pelaksanaannya, Listyo juga meminta elemen masyarakat hingga organisasi keagamaan turut dilibatkan. Hal ini menurutnya sebagai wujud toleransi beragama.
"Libatkan juga seluruh elemen masyarakat termasuk ormas keagamaan dalam pengamanan ibadah Natal sebagai wujud toleransi beragama. Demikian juga pada saat kegiatan ibadah dan kegiatan-kegiatan di akhir tahun baru," katanya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri tersebut juga turut menginstruksikan anggotanya untuk mengamankan titik-titik objek pariwisata. Sekaligus menekankan ke anggota lalu lintas untuk memastikan supaya tidak terjadi kemacetan.
"Akses jalan menuju obyek wisata jangan sampai terjadi kemacetan dengan menyediakan lokasi parkir, pengaturan jalur keluar masuk yang baik serta wisatawan agar mematuhi prokes. Khususnya objek wisata alam siagakan tim tanggap bencana guna mengantisipasi terjadinya bencana alam," ungkapnya.
Deteksi Dini Aksi Teror
Sebelumnya, Listyo memerintahkan jajarannya melakukan deteksi dini terhadap aksi teror. Dia mewanti-wanti supaya peristiwa bom bunuh diri seperti di Polsek Astanaanyar tidak kembali terjadi.
"Ancaman teroris menjadi gangguan yang serius, perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astanaanyar tidak boleh terjadi lagi," perintahnya Listyo.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Bali, Kang Dedi Mulyadi Dijadikan Ketua Perhimpunan Duda Indonesia, 'Ikuti Dong'
Untuk itu Listyo menekankan kepada seluruh anggota untuk mengedepankan deteksi dini guna mencegah terjadinya aksi teror. Baik di pusat keramaian, tempat ibadah, hingga tempat lainnya yang menjadi target aksi teror.
"Kedepankan deteksi dini dan preventif strike dan mencegah aksi-aksi teror, serta melakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror," ujarnya.
Sementara itu, terkait Operasi Kepolisian Terpusat ini menurut Listyo akan dilakukan selama 12 hari hingga 2 Januari 2023. Mereka akan ditugaskan melakukan pengamanan selama pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru 2023.
"Total personel 166.322 personel gabungan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Amankan Nataru, Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2022
-
Persiapan Gereja Pasundan Rangkasbitung Rayakan Natal Bersama Jemaat Kecamatan Maja
-
Kunjungan Kerja ke Bali, Kang Dedi Mulyadi Dijadikan Ketua Perhimpunan Duda Indonesia, 'Ikuti Dong'
-
Tradisi Natal di Indonesia, Rayakan Sukacita dengan Unik dan Beragam
-
Selama Perayaan Natal, Dinas LH DKI Kerahkan 1.760 Personel Bersihkan Gereja dan Comoti Sampah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar