Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak lama lagi akan mengakhiri jabatannya sebagai Presiden RI pada tahun 2024 mendatang.
Bersamaan dengan mendekati berakhirnya masa jabatan presidensiil Jokowi, ia akan diberikan rumah pemberian negara yang dibangun di atas tanah seluas 3.000 meter.
Lokasi calon rumah Jokowi tersebut terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Calon rumah sang presiden tersebut tak jauh dari rumah lama Jokowi di daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kabar rencana pemberian rumah hibah tersebut turut dibenarkan oleh sosok Bupati Karanganyar.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).
Layaknya Jokowi, SBY sebelumnya juga diberikan rumah hibah
Presiden sebelum Jokowiu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapatkan rumah serupa saat ia sudah purna tugas sebagai Presiden RI. Rumah tersebut dilimpahkan pada SBY beberapa tahun setelah ia pensiun, tepatnya pada 2016 silam.
Rumah milik SBY tersebut kini terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, dan berlokasi di belakang kantor kedutaan besar Qatar di Indonesia.
Adapun peraturan pemberian rumah negara pada kedua tokoh politik ternama itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Usil Banget, Begini Kerandoman Gibran Rakabuming saat Awak Media Mau Ambil Gambarnya
Perbandingan luas dan harga rumah Jokowi vs SBY
Rumah hibah negara yang akan diterima Jokowi itu berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan. Lahan tersebut juga berstatus lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik.
Pemberian rumah hibah tersebut menempuh prosedur yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg) dan telah dilakukan pembayaran, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar menjelaskan bahwa proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah selesai.
Mari bandingkan luas dan nilai calon rumah pemberian negara yang akan diberikan kepada Jokowi vs milik SBY.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Jokowi memilih tanah dengan luas 2.000-3.000 meter persegi. Lahan tersebut dipilih lantaran strategis aksesnya yang dekat menuju Bandara Adi Soemarmo. Begitu pula akses menuju jalan tol yang diketahui lebih mudah.
Tag
Berita Terkait
-
Usil Banget, Begini Kerandoman Gibran Rakabuming saat Awak Media Mau Ambil Gambarnya
-
Presiden Jokowi Sindir Penanganan Sampah di Solo Tidak Kunjung Beres, Gibran: PLTSa di Solo Sudah Jadi
-
Menebak Uneg-uneg Jokowi soal Sosok Gagal Nyapres Lalu Salahkan Istana
-
Kecil-kecil Sudah Hafal Nama-nama Presiden di Dunia, Jan Ethes Mau Jadi Presiden Kayak Jokowi
-
Ade Jona Dampingi Ketum HIPMI Bertemu Presiden, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia