Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo diduga melakukan penistaan agama dengan memposting meme Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Jokowi di Twitter miliknya pada bulan Juni 2022 lalu. Kini, dirinya harus duduk di kursi pesakitan demi menjelaskan duduk perkara.
Persidangan lanjutan pun dilaksanakan pada Kamis (22/12/2022) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy yang didampingi istrinya pun hadir dan diminta untuk membacakan pledoi.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Roy minta putar lagu di awal persidangan
Persidangan pun dimulai dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri dari Roy. Uniknya, Roy pun meminta untuk diputarkan lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt.
Lagu tersebut dijadikannya "backsound" saat dirinya akan membacakan pledoi. Tak tanggung-tanggung, ia pun memilih untuk memutar lagu Bright Eyes versi Cormac Thompson, peserta Britains's Got Talent.
"Pledoi ini akan saya buka dengan potongan sebuah lagu berjudul Bright Eyes karya Mike Biatt yang awalnya dinyanyikan oleh Art Garfunkel di tahun 1978," ujar Roy.
Samakan isi lagu dengan dirinya
Roy pun mengungkap tujuannya memutar lagu tersebut, yang mana ia menyamakan isi dari lagu yang diputar dengan nasibnya saat ini.
Baca Juga: Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya
"Lagu ini (Bright Eyes karya Mike Biatt) ditulis dengan menggunakan gaya penulisan sangat dalam, mirip dengan kata-kata dari tweet saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," ungkap Roy.
"Lagu ini dulu sangat terkenal karena diputar dalam adegan saat penembakan kelinci bernama Hazel di film animasi BBC berjudul 'Watership Down 1973'," tambah Roy.
Memohon agar dibebaskan
Dalam pembacaan pledoinya tersebut, Roy Suryo pun juga mengungkap permohonannya agar bisa dibebaskan dari jeratan hukum karena merasa tidak melakukan tindak pidana atas cuitannya di Twitter tersebut.
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan membebaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy saat membacakan pledoinya.
Tak hanya itu, Roy pun meminta agar namanya "bersih"."Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," lanjut Roy.
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya
-
Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
-
Pesona Punthuk Setumbu, Menikmati Borobudur dari Ketinggian
-
Sebut Roy Suryo Korban Kriminalisasi, LBH Jakarta Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Teroris Serang Candi Borobudur, Polda Jateng Turun Tangan Amankan Sandera
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun