Suara.com - Sepanjang tahun 2022 masyarakat Indonesia diguyur dengan berbagai macam bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi terbebas dari inflasi. Kabar buruknya, tahun 2023 mendatang sederet bansos akan dicoret alias tidak lagi dilanjutkan.
Salah satu bansos yang dihapus pada 2023 adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dicairkan kepada para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartiomengatakan, pemerintah tidak akan melanjutkan BSU di tahun 2023 mendatang.
Airlangga menyebut, alasan pemerintah menggulirkan BSU karena adanya kenaikan harga BBM. Untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak akan dicairkan.
"Sementara ini belum ada lagi (untuk tahun 2023)" ujar Airlangga beberapa waktu lalu.
Selain BSU, ternyata masih ada sederet bansos yang tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Daftar Bansos Tidak Dilanjutkan Tahun 2023
Pemberian bansos selain BSU merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dimiliki Kementerian Sosial. Pemerintah sedang meninjau ulang DTKS yang ada sebelum memutuskan untuk menghapus beMasyarakat yang masuk dalam DTKS disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah sedang melakukan evaluasi DTKS sebelum mencairkan bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bisa saja memungkinkan beberapa KPM yang sebelumnya mendapatkan bansos bisa dicoret dan tak lagi mendapatkan bansos seperti sebelumnya.
Hanya KPM yang memenuhi syarat dan masuk dalam kategori miskin yang selanjutkan bisa mendapatkan guyuran bansos dari pemerintah.
2. BSU
Seperti dijelaskan di atas, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk melanjutkan pemberian BSU bagi para pekerja. Jadi, jangan pernah mengharapkan mendapatkan BSU lagi di tahun 2023 sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah, ya!
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menjadi bansos andalan yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2021. Bansos ini diturunkan karena adanya PPKM Covid-19. Penyaluran BPNT terancam tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Berita Terkait
-
Stok Batu Bara Aman, PLN Pastikan Operasional PLTU Suralaya selama Libur Nataru
-
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
-
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
-
BLT Ojol Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya di Sini!
-
Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri