Suara.com - Sepanjang tahun 2022 masyarakat Indonesia diguyur dengan berbagai macam bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi terbebas dari inflasi. Kabar buruknya, tahun 2023 mendatang sederet bansos akan dicoret alias tidak lagi dilanjutkan.
Salah satu bansos yang dihapus pada 2023 adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dicairkan kepada para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartiomengatakan, pemerintah tidak akan melanjutkan BSU di tahun 2023 mendatang.
Airlangga menyebut, alasan pemerintah menggulirkan BSU karena adanya kenaikan harga BBM. Untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak akan dicairkan.
"Sementara ini belum ada lagi (untuk tahun 2023)" ujar Airlangga beberapa waktu lalu.
Selain BSU, ternyata masih ada sederet bansos yang tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Daftar Bansos Tidak Dilanjutkan Tahun 2023
Pemberian bansos selain BSU merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dimiliki Kementerian Sosial. Pemerintah sedang meninjau ulang DTKS yang ada sebelum memutuskan untuk menghapus beMasyarakat yang masuk dalam DTKS disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah sedang melakukan evaluasi DTKS sebelum mencairkan bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bisa saja memungkinkan beberapa KPM yang sebelumnya mendapatkan bansos bisa dicoret dan tak lagi mendapatkan bansos seperti sebelumnya.
Hanya KPM yang memenuhi syarat dan masuk dalam kategori miskin yang selanjutkan bisa mendapatkan guyuran bansos dari pemerintah.
2. BSU
Seperti dijelaskan di atas, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk melanjutkan pemberian BSU bagi para pekerja. Jadi, jangan pernah mengharapkan mendapatkan BSU lagi di tahun 2023 sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah, ya!
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menjadi bansos andalan yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2021. Bansos ini diturunkan karena adanya PPKM Covid-19. Penyaluran BPNT terancam tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Berita Terkait
-
Stok Batu Bara Aman, PLN Pastikan Operasional PLTU Suralaya selama Libur Nataru
-
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
-
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
-
BLT Ojol Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya di Sini!
-
Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden