Suara.com - Tahun 2022 tinggal menghitung hari, artinya sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2023. Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh kebanyakan orang saat pergantian tahun adalah adanya tanggal merah atau hari libur. Sama seperti tahun 2022, tentunya akan ada sederet tanggal merah tahun 2023.
Daftar Hari Libur Nasional atau tanggal merah kerap digunakan untuk menentukan jadwal liburan atau cuti. Selain itu, mengetahui daftar tanggal merah 2023 juga sebagai acuan untuk pembelian tiket berwisata, baik itu tiket akomodasi umum, penginapan, hiburan dan lain sebagainya.
Tanggal merah tahun 2023 telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sebelumnya sudah ditandatangani 3 Menteri. Atara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat Koordinasi itu juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK.
Adapun tanggal merah dan cuti bersama 2023 ditetapkan guna memperingati hari-hari besar keagamaan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Sebelum merencanakan liburan bersama kelaurga, mari simak daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2023.
Tanggal Merah Tahun 2023
Tanggal merah tahun 2023 untuk libur nasional telah ditetapkan berjumlah 16 hari. Berikut ini daftar hari libur 2023:
1. Tanggal 1 Januari 2023, peringatan Tahun Baru 2023
2. Tanggal 22 Januari 2023, peringatanTahun Baru Imlek
Baca Juga: Natal Berapa Hari Lagi? Berikut Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
3. Tanggal 18 Februari 2023, peringatanTahun Isra Miraj
4. Tanggal 22 Maret 2023, peringatan Hari Raya Nyepi;
5. Tanggal 7 April 2023, peringatan Wafat Isa Almasih 
6. Tanggal 22-23 April 2023, peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
7. Tanggal 1 Mei 2023, peringatan Hari Buruh
8. Tanggal 18 Mei 2023, peringatan Kenaikan Isa Almasih
9. Tanggal 1 Juni 2023, peringatan Hari Pancasila
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM