Suara.com - Tahun 2022 tinggal menghitung hari, artinya sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2023. Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh kebanyakan orang saat pergantian tahun adalah adanya tanggal merah atau hari libur. Sama seperti tahun 2022, tentunya akan ada sederet tanggal merah tahun 2023.
Daftar Hari Libur Nasional atau tanggal merah kerap digunakan untuk menentukan jadwal liburan atau cuti. Selain itu, mengetahui daftar tanggal merah 2023 juga sebagai acuan untuk pembelian tiket berwisata, baik itu tiket akomodasi umum, penginapan, hiburan dan lain sebagainya.
Tanggal merah tahun 2023 telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sebelumnya sudah ditandatangani 3 Menteri. Atara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat Koordinasi itu juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK.
Adapun tanggal merah dan cuti bersama 2023 ditetapkan guna memperingati hari-hari besar keagamaan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Sebelum merencanakan liburan bersama kelaurga, mari simak daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2023.
Tanggal Merah Tahun 2023
Tanggal merah tahun 2023 untuk libur nasional telah ditetapkan berjumlah 16 hari. Berikut ini daftar hari libur 2023:
1. Tanggal 1 Januari 2023, peringatan Tahun Baru 2023
2. Tanggal 22 Januari 2023, peringatanTahun Baru Imlek
Baca Juga: Natal Berapa Hari Lagi? Berikut Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
3. Tanggal 18 Februari 2023, peringatanTahun Isra Miraj
4. Tanggal 22 Maret 2023, peringatan Hari Raya Nyepi;
5. Tanggal 7 April 2023, peringatan Wafat Isa Almasih
6. Tanggal 22-23 April 2023, peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
7. Tanggal 1 Mei 2023, peringatan Hari Buruh
8. Tanggal 18 Mei 2023, peringatan Kenaikan Isa Almasih
9. Tanggal 1 Juni 2023, peringatan Hari Pancasila
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008