Pembubaran PT KKA ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada 11 Maret 2022, meski perusahaan ini sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu.
Perusahaan ini berhenti beroperasi karena sudah tidak bisa bersaing dengan para kompetitor karena kondisi teknologi alat produksinya yang sudha tertinggal.
Jika ingin diselamatkan, maka BUMN ini membutuhkan biaya yang investasi yang sangat besar untuk melakukan sejumlah revitalisasi.
5. PT Merpati Nusantara Airline (Persero)
Maskapai penerbangan Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014. Sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) maskapai tersebut juga telah dicabut sejak 2015.
Dan pada 2 Juni 2022, Pengadilan Negeri Surabaya telah menyatakan PT Merpati Airlines Nusantara telah pailit, sehingga telah memiliki payung hukum untuk menuju pembubaran.
Setelah itu, pengadilan telah menunjuk Hakim pengawas serta Kurator yanga kan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines.
6. PT Istaka Karya (Persero)
Pada 12 Juli 2022, Pengadilan negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homoglasi) yang diajukan oleh PT Riau Anambas Samudera, melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Baca Juga: Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
Pembatalan homoglasi itu dilakukan setelah PT Istaka Karya dinyatakan tidak mampu memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo pada akhir 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Sejak putusan homoglasi pada 2013 itu, Istaka Karya tidak juga menunjukkan perbaikan kinerjanya. Dan per tahun 2021, perusahaan tersebut memiliki total kewajiban mencapai Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan yang tercatat minus Ro570 miliar.
Sementara total aset perusahaan tersebut tercatat hanya senilai Rp514 miliar. Dengan kondisi demikian, PT Istaka Karya terancam bubar.
Namun pasca putusan pembatalan homoglasi, kurator yang telah ditunjuk untuk mengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyen yang kini sedang berjalan.
Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang diperikarakan akan menguntungkan, sehingga dapat digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
-
Buat yang Masih Galauin Percintaan, Erick Thohir Sarankan Belajar dari Fajar SadBoy
-
Profil Silmy Karim, Dirut Spesialis BUMN Sakit Jadi Dirjen Imigrasi
-
Bukan Menteri dari NasDem, Demokrat Lebih Setuju Erick Thohir yang Di-reshuffle Jokowi
-
Erick Thohir Gemar Nonton Film, Ini 10 Film Indonesia Favoritnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku