Pembubaran PT KKA ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada 11 Maret 2022, meski perusahaan ini sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu.
Perusahaan ini berhenti beroperasi karena sudah tidak bisa bersaing dengan para kompetitor karena kondisi teknologi alat produksinya yang sudha tertinggal.
Jika ingin diselamatkan, maka BUMN ini membutuhkan biaya yang investasi yang sangat besar untuk melakukan sejumlah revitalisasi.
5. PT Merpati Nusantara Airline (Persero)
Maskapai penerbangan Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014. Sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) maskapai tersebut juga telah dicabut sejak 2015.
Dan pada 2 Juni 2022, Pengadilan Negeri Surabaya telah menyatakan PT Merpati Airlines Nusantara telah pailit, sehingga telah memiliki payung hukum untuk menuju pembubaran.
Setelah itu, pengadilan telah menunjuk Hakim pengawas serta Kurator yanga kan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines.
6. PT Istaka Karya (Persero)
Pada 12 Juli 2022, Pengadilan negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homoglasi) yang diajukan oleh PT Riau Anambas Samudera, melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Baca Juga: Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
Pembatalan homoglasi itu dilakukan setelah PT Istaka Karya dinyatakan tidak mampu memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo pada akhir 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Sejak putusan homoglasi pada 2013 itu, Istaka Karya tidak juga menunjukkan perbaikan kinerjanya. Dan per tahun 2021, perusahaan tersebut memiliki total kewajiban mencapai Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan yang tercatat minus Ro570 miliar.
Sementara total aset perusahaan tersebut tercatat hanya senilai Rp514 miliar. Dengan kondisi demikian, PT Istaka Karya terancam bubar.
Namun pasca putusan pembatalan homoglasi, kurator yang telah ditunjuk untuk mengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyen yang kini sedang berjalan.
Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang diperikarakan akan menguntungkan, sehingga dapat digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
-
Buat yang Masih Galauin Percintaan, Erick Thohir Sarankan Belajar dari Fajar SadBoy
-
Profil Silmy Karim, Dirut Spesialis BUMN Sakit Jadi Dirjen Imigrasi
-
Bukan Menteri dari NasDem, Demokrat Lebih Setuju Erick Thohir yang Di-reshuffle Jokowi
-
Erick Thohir Gemar Nonton Film, Ini 10 Film Indonesia Favoritnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Massa Mahasiswa Bubarkan Diri dari Gedung UOB Jakpus, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10
-
Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang
-
Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN
-
Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus
-
Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah