Pembubaran PT KKA ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada 11 Maret 2022, meski perusahaan ini sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu.
Perusahaan ini berhenti beroperasi karena sudah tidak bisa bersaing dengan para kompetitor karena kondisi teknologi alat produksinya yang sudha tertinggal.
Jika ingin diselamatkan, maka BUMN ini membutuhkan biaya yang investasi yang sangat besar untuk melakukan sejumlah revitalisasi.
5. PT Merpati Nusantara Airline (Persero)
Maskapai penerbangan Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014. Sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) maskapai tersebut juga telah dicabut sejak 2015.
Dan pada 2 Juni 2022, Pengadilan Negeri Surabaya telah menyatakan PT Merpati Airlines Nusantara telah pailit, sehingga telah memiliki payung hukum untuk menuju pembubaran.
Setelah itu, pengadilan telah menunjuk Hakim pengawas serta Kurator yanga kan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines.
6. PT Istaka Karya (Persero)
Pada 12 Juli 2022, Pengadilan negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homoglasi) yang diajukan oleh PT Riau Anambas Samudera, melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Baca Juga: Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
Pembatalan homoglasi itu dilakukan setelah PT Istaka Karya dinyatakan tidak mampu memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo pada akhir 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Sejak putusan homoglasi pada 2013 itu, Istaka Karya tidak juga menunjukkan perbaikan kinerjanya. Dan per tahun 2021, perusahaan tersebut memiliki total kewajiban mencapai Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan yang tercatat minus Ro570 miliar.
Sementara total aset perusahaan tersebut tercatat hanya senilai Rp514 miliar. Dengan kondisi demikian, PT Istaka Karya terancam bubar.
Namun pasca putusan pembatalan homoglasi, kurator yang telah ditunjuk untuk mengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyen yang kini sedang berjalan.
Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang diperikarakan akan menguntungkan, sehingga dapat digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
-
Buat yang Masih Galauin Percintaan, Erick Thohir Sarankan Belajar dari Fajar SadBoy
-
Profil Silmy Karim, Dirut Spesialis BUMN Sakit Jadi Dirjen Imigrasi
-
Bukan Menteri dari NasDem, Demokrat Lebih Setuju Erick Thohir yang Di-reshuffle Jokowi
-
Erick Thohir Gemar Nonton Film, Ini 10 Film Indonesia Favoritnya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji usai Divonis Bersalah, Dandhy Laksono Sebut 'Logika Sesat' Negara
-
Di Hari Spesial Prabowo ke-74, Ketua MPR Muzani Kirim Doa Langsung di Istana
-
Niat Protes Konten Trans7, Ratusan Santri Malah Demo di Depan Transmart Jember
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
PKS Siap Perkuat Bela Negara, Tawarkan Kerja Sama Pelatihan Komcad dengan Kemenhan
-
Mensesneg Ungkap Garuda hingga Pertamina Berpotensi Dipimpin WNA
-
SNDC Indonesia Belum Diserahkan Jelang COP30, Apa yang Sebenarnya Dipertimbangkan Pemerintah?
-
Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Persoalkan Delpedro Tak Pernah Diperiksa sebagai Calon Tersangka
-
Kejutan di Kemhan: Ucapan Ultah Prabowo dari Sjafrie dan Petinggi PKS! Ada Apa?