Suara.com - Guru besar filsafat moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus Brigadir J bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Kehadiran Romo Magnis di tengah-tengah kasus pembunuhan Brigadir J menjadi kabar baik bagi Richard.
Sebab kesaksian Romo Magnis yang tak jarang menyinggung soal moral dan kekuasaan dapat meringankan dakwaan terhadap Richard di persidangan.
Sederet kesaksian Romo Magnis dapat digunakan sebagai pertimbangan oleh majelis hakim untuk meringankan hukuman Richard dengan beberapa alasan-alasan kuat yang dipaparkan sang Romo.
Berikut poin-poin kesaksian ahli Romo Magnis yang dapat 'selamatkan' Richard dari hukuman berat.
Singgung soal relasi kuasa
Romo Magnis sempat menyinggung soal relasi kuasa yang memberikan tekanan bagi Richard untuk menghabisi Brigadir J atau Yosua di bawah perintah Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Romo Magnis juga menyebut relasi kuasa juga merupakan unsur yang tak luput dari kehidupan para anggota kepolisian, terlebih soal mematuhi perintah seorang atasan.
"Relasi kuasa dalam kepolisian sangat jelas siapa yang memberi perintah dan siapa yang harus menaati," jelas sang Romo sekaligus guru besar STF Driyakara tersebut.
Baca Juga: Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap
Perintah Sambo sulit untuk ditolak
Masih terkait dengan relasi kuasa, Romo Magnis juga menilai bahwa sulit bagi Richard untuk menolak perintah Ferdy Sambo.
Secara psikologis, Richard tak mampu menolak tekanan perintah Sambo lantaran Richard adalah orang kecil jika dibandingkan dengan Sambo yang berpangkat Irjen.
"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh dibawah yang memberi perintah sudah biasa laksanakan," ujar Romo Magnis di dalam ruang sidang.
Beri pandangan etis dan moralitas: Richard bingung dan alami dilema
Meski tak dapat dipungkiri Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Yosua, secara etika ia dalam sebuah dilema yakni tekanan yang membuat dia ragu-ragu dan kebingungan untuk memilih antara membunuh Yosua atau menerima konsekuensi jika melanggar perintah Sambo.
Berita Terkait
-
Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap
-
Ada Ferdy Sambo Cs Dibalik Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Konsultasi ke Doktor dan Profesor
-
Singgung Nazi Jerman, Romo Magnis Beberkan Bahasan Moral Perintah Tembak Dari Ferdy Sambo Ke Eliezer
-
Sebut-sebut Nazi Jerman, Ini 2 Poin Utama Kesaksian Romo Magnis Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
-
Tuding Ferdy Sambo Otak di Balik Laporan Kasus 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pesan Anggota Intelejen: Hati-hati Bang...
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini