Suara.com - Pelapor kasus dugaan ujaran kebencian 'polisi pengabdi mafia' yang dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya, Julliana, angkat bicara usai Kamaruddin menuding dirinya merupakan orang suruhan Ferdy Sambo Cs.
Pengacara Julliana, Muhammad Mualimin menilai tuduhan Kamaruddin mengenai kliennya merupakan orang suruhan Sambo merupakan suatu hal keji.
"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai 'Orang suruhan Ferdy Sambo' merupakan tuduhan keji," ujar Mualimin dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Mualimin mengatakan Julliana sama sekali tidak mengenal Sambo Cs. Selain itu, dia juga menegaskan jika pelaporan tersebut tidak ada kaitannya dengan Sambo Cs.
"Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," jelas Mualimin.
"Klien kami membuat laporan murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoaks yang merusak kewibawaan Polri sebagai lembaga negara tercinta," sambungnya.
Tudingan Kamaruddin
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menuding ada keterlibatan Ferdy Sambo Cs di balik laporan polisi atas dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait ucapan 'polisi mengabdi ke mafia'.
"Sambo dan kawan-kawan dan atau suruhannya ini masih belum puas dengan atau belum terima dengan keadaan mereka," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas
Kamaruddin mengatakan keterlibatan Sambo Cs di balik laporan itu berdasarkan laporan anggota intelijen.
"Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka (Sambo Cs) telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor-doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya," ungkap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Sambo Cs melaporkannya ke polisi atas nama organisasi masyarakat (ormas).
Meski dilaporkan ke polisi, Kamaruddin kekinian mengaku merasa santai atas laporan tersebut.
"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu. 'Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya," sebut dia.
Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022) lalu.
Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas
-
Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap
-
Tuding Ferdy Sambo Otak di Balik Laporan Kasus 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pesan Anggota Intelejen: Hati-hati Bang...
-
Code of Silence, Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Dianggap Menyimpang
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami