Suara.com - Ahli hukum pidana, Elwi Danil yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini menyinggung perihal vonis bebas bagi para terdakwa.
Bermula ketika tim hukum Sambo-Putri, Rasamala Aritonang mempertanyakan mengenai pembuktian unsur dalam delik dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
Diketahui, Sambo dan Putri didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Di dalam pembuktian kalau kita bicara 340 dan 338. Apakah pembuktian semua unsur harus dibuktikan kalau dua alat bukti cukup digunakan untuk membuktikan seluruh unsur atau masing-masing elemen unsur harus dibuktikan masing-masing dua alat bukti minimal?" tanya Rasamala di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Kemudian, Elwi menerangkan jika hukum pidana di Indonesia menganut teori dualistik. Teori tersebut memisahkan perbuatan melawan hukum dengan pertanggungjawaban pidana yang salah satu elemen pentingnya adalah kesalahan.
"Dalam rumusan tindak pidana ada frasa yang menunjuk pada perbuatan dan ada yang menunjuk pada pertanggungjawaban. Nah dikaitkan dengan sistem minimum alat bukti maka tentu konsekuensinya semua unsur dalam pasal itu harus didukung dengan 2 alat bukti," ucapnya.
"Unsur kesengajaan 2 alat bukti, unsur direncanakan terlebih dahulu 2 alat bukti, unsur menghilangkan nyawa orang lain harus 2 alat bukti. Meskipun pada akhirnya 2 alat bukti itu masih merupakan bukti yang sama, tapi harus secara konkrit menunjuk kepada unsur kepada delik yang akan dibuktikan,” sambung Danil.
Baca Juga: Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap
Lebih lanjut, Rasamala mempertanyakan mengenai konsekuensi suatu kasus pembunuhan berencana jika dua alat bukti tidak terpenuhi.
Elwi menyebut jika dua alat bukti tak terpenuhi maka para terdakwa akan divonis bebas.
“Kalau pasal yang didakwakan itu sesuai dengan asas hukum actori incumbit probatio, actori onus probandi: siapa yang mendakwa maka ia harus membuktikan dakwaannya. Pada ketika ia tidak bisa membuktikan dakwaannya maka konsekuensinya orang yang didakwa itu harus divonis bebas,” kata Danil.
Sebagai informasi, Elwi dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi Sambo dan Putri.
Berita Terkait
-
Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap
-
Ferdy Sambo dan Putri Bak Serang Status Justice Collaborator Bharada E Lewat Ahli Pidana di Sidang Yosua
-
Tuding Ferdy Sambo Otak di Balik Laporan Kasus 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pesan Anggota Intelejen: Hati-hati Bang...
-
Code of Silence, Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Dianggap Menyimpang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review
-
Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
-
The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA