Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori menyarankan Pemerintah Indonesia melobi Arab Saudi dalam urusan kuota haji untuk penyelenggaraan haji 2023.
Melalui lobi tersebut, Bukhori berkeyakinan, Indonesia bisa mendapat kuota haji tambahan pada tahun depan. Karena itu, ia meminta pemerintah mampu bersikap luwes dengan Arab Saudi.
"Saya telah sampaikan kepada Gus Men (Menteri Agama) Yaqut bahwa perlu dipertimbangkan untuk mengambil pendekatan informal kepada Arab Saudi untuk bisa memenangkan kepentingan jemaah haji kita, termasuk soal memaksimalkan peluang mendapatkan kuota tambahan," kata Bukhori melalui keterangan tertulis pada Selasa (27/12/2022).
Bukhori memprediksi, Indonesia akan mendapatkan kembali kuota haji 100 persen pada 2023. Prediksi itu didasarkan informasi yang ia peroleh saat berkunjung ke Arab Saudi pekan lalu. Bahkan, menurut Bukhori, ada potensi kuota tambahan sebanyak 10 ribu.
"Jika melihat kondisi ekonomi negara-negara lain yang belum stabil akibat pandemi, serapan kuota haji dari negara lain diprediksi tidak akan maksimal. Itu yang terjadi pada penyelenggaran haji tahun ini, ketika serapan tidak maksimal, akhirnya Saudi menawarkan kuota tambahan di saat _last minutes_ keberangkatan, yang sayangnya belum bisa kita ambil," tutur Bukhori.
Melihat kesempatan itu, Bukhori mengatakan Indonesia semestinya bisa mengambil posisi. Tetapi ia menyadari untuk memperoleh kuota yang tidak terserap oleh negara lain bukan perkara mudah. Pemerintah Indonesia harus memiliki strategi lobi yang tepat kepada Arab Saudi.
"Arab Saudi merupakan negara kerajaan, di mana setiap penyelenggara pemerintahannya patuh pada semua perintah rajanya. Artinya, lobi-lobi yang dilakukan pada level kementerian pun kadang belum bisa menentukan kebijakan," katanya.
Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengaku optimis, bila lobi ini bisa dilakukan, maka bisa memperpendek masa tunggu jemaah haji di tanah air yang semakin panjang.
Apabila lobi berhasil membuat Indonesia memperoleh kuota tambahan, hal ini tentu berdampak terhadap masa tunggu jemaah haji. Bukhori mengatakan penambahan kuota bisa memperpendek masa tunggu tunggu tersebut.
Baca Juga: Biar Tidak Menunggu Lama, Wapres Ma'ruf Amin Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab Saudi
"Namun dengan catatan, kuota haji tambahan itu tidak semuanya berupa kuota reguler. Sebab, jika kuota tambahan haji nantinya diberikan pada haji reguler akan berkonsekuensi pada membengkaknya subsidi. Sebab ini berkaitan dengan sustainabilitas keuangan haji," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan