Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim indeks potensi radikalisme di Indonesia menurun di tahun 2022, angkanya berada di 10 persen.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyebut, angka itu mengalami penurunan dibanding dua tahun lalu. Pada tahun 2020, indeks potensi radikalisme berada di angka 12,2 persen.
"Terdapat penurunan Indeks Potensi Radikalisme tahun 2022 sebanyak 2,2 persen, dari 12,2 persen di tahun 2020 menjadi 10 persen," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat Rabu (28/12/2022).
Angka tersebut didapat BNPT berdasarkan survei yang dilaksanakan bersama sejumlah lembaga/kementerian dan lembaga swadaya masyarakat.
Lebih lanjut, Boy mengungkapkan Indeks Potensi Radikalisme terdiri dari dari dimensi target dan dimensi suplay pelaku.
"Hasil penilaian telah berhasil melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51,54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54,26," jelasnya.
Untuk indeks dimensi suplay pelaku berada di angka 29,48. Angka itu disebut lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00.
"Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme," kata Roy.
Sepanjang 2022, BNPT melakukan upaya deradikalisasi terhadap 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul.
Baca Juga: Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
"Sedangkan di luar lapas, BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter," kata Boy menambahkan.
Untuk diketahui perolehan indeks potensi radikalisme dilakukan BNPT bersama sejumlah lembaga di antaranya, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Puslitbang Kemenag, Kajian Terorisme UI, BRIN, The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), Nasaruddin Umar Office, The Nusa Institute, Daulat Bangsa, dan Alvara Research Institute.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal